Warga Desa Mangka, Kecamatan Pamukan Barat, meminta anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, membantu untuk mensertifikatkan lahan mereka, sebagai bukti legalitas atas kepemilikan sebuah lahan.

"Mereka menitikberatkan belum adanya kesempatan belum dibukanya program Prona atau sertifikat tanah gratis dari Badan Pertasnahan Nasional (BPN)," kata Rabbiansyah, pada saat menyerap aspirtasi masyarakat di daerah pemilihannya, dilaporkan, Jumat.

Selain itu, masyarakat Mangka juga mengharapkan bantuan untuk pembangunan dua gereja di Desa Mangka, dan perbaikan lantai SDN Mangka, yang saat ini masih ada empat lokal masih berupa tanah.

"Mudah-mudahan aspirasi warga bisa kita tindaklanjuti dengan satuan kerja perangkat daerah terkait, serta mendapatkan perhatian Pemda setempat," terangnya.

Ia juga mensosialisasikan KIP kuliah yang merupakan bantuan pendidikan perkuliahan yang bertujuan membebaskan pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi dan biaya kuliah atau pendidikan.

Rabby mengaku setiap tahun memfasilitasi anak-anak usia sekolah dan kuliah di daerah pemilihan (Dapil) 3 untuk bisa kuliah lewat jalur beasiswa KIP kuliah.

Sementara itu, dalam kegiatan reses tersebut, Rabby ditemui Kepala Desa Mangka Desa Mangka, Yohanes Leki, Ketua BPD, Ketua Komdatus DPC Kotabaru.

Pewarta: Ih

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021