Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) mendalami kasus dugaan penyelewengan dana masyarakat yang melibatkan oknum pegawai PT Pos Indonesia Kantor Cabang Kotabaru.

"Ada dua oknum pegawai yang diduga terlibat, sekarang terus didalami," terang Kepala Kejati Kalsel Rudi Prabowo Aji di Banjarmasin, Kamis.

Dijelaskan dia, dalam kasus tersebut oknum pegawai PT Kantor Pos di dua Kantor Cabang di Kotabaru diduga menyelewengkan dana milik warga. Akibatnya, kerugian nasabah disebut mencapai lebih dari Rp3 miliar. 

"Ada nasabah yang menabung menyimpan uang di Kantor Pos. Harusnya dibukukan, ternyata diambil dan digunakan sendiri oleh oknum ini," terang Rudi.

Meskipun saat ini penanganan masih dalam tahapan penyidikan umum, namun pengembangan atas kasus ini dipastikan Kajati terus dilakukan sehingga akan ada tersangka yang ditetapkan jika ditemukan alat bukti cukup.

"Kita lihat hasil penyidikan kedepan. Kalau memang ada tersangka, segera kita umumkan," jelasnya.

Selama periode Januari hingga Juni 2021, Kejati Kalsel menangani 10 perkara dugaan tindak pidana korupsi yang masih tahap penyidikan. Adapun penyelamatan keuangan negara pada tahap penyidikan mencapai Rp271.927.445.

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021