Banjarmasin,(Antaranews Kalsel) - Panitia Khusus I DPRD Kalimantan Selatan yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepala daerah setempat menilai, pencatatan aset pemerintah provinsi tersebut masih belum tertib.


Ketua Panitia Khusus (Pansus) I tersebut Surinto mengemukakan itu usai rapat membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Kalsel tahun 2014 dan akhir masa jabatan 2010-2015,di Banjarmasin, Selasa. 

 Pasalnya, ungkap Surinto yang juga Ketua Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel itu, masih banyak aset pemerintah provinsi (Pemprov) setempat yang tersebar pada beberapa kabupaten/kota pencatatannya terjadi duplikasi.

Sebagai contoh aset tersebut tercatatat pada Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota (Pemkab/Pemkot) setempat, sehingga membuat ketidak jelasan status kekayaan daerah itu, tuturnya tanpa merinci.

 Selain itu, masih ada aset Pemprov yang belum mempunyai kekuatan legalitas, serta tidak ada nilai nominal dari kekayaan daerah tersebut, lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

 Padahal, menurut mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalsel itu, ketertiban pencatatan aset Pemprov tersebut penting, terlebih dalam kaitan untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

 Namun wakil rakyat yang menyandang sarjana teknik dari daerah pemilihan Kalsel VI (meliputi Kabupaten Kotabaru dan Tanbu) itu menilai LKPj kepala daerah provinsi tersebut secara umum cukup baik dan menunjukan kemajuan.

"Tapi kita berharap, ke depan kinierja Pemprov Kalsel bisa lebih baik lagi, dalam artian menekan atau mengurangi segala kelemahan/kekurangan selama ini, agar makin sempurna," demikian Surinto.

Dalam pembahasan LKPj Kepala Daerah Kalsel itu terbagi empat Pansus, yaitu Pansus I bidang hukum dan pemerintahan, Pansus II bidang ekonomi dan keuangan, Pansus III bidang pembangunan dan infrastruktur, serta Pansus IV bidang kesra.

 Penyampaian rekomendasi DPRD Kalsel atas pembahasan terhadap LKPj tersebut pada rapat paripurna istimewa lembaga legislatif tingkat provinsi itu, yang dijadwalkan 24 April 2015.   

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015