Sekretaris Daerah (Sekda) Hulu Sungai Selatan (HSS) H Muhammad Noor mempimpin rapat evaluasi terhadap penyelenggaraan lomba desa dan kelurahan tingkat Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2021, di Aula Kantor Camat Kandangan.
Ia mengatakan, rapat ini dalam upaya melaksanakan pembinaan dan pengawasan dengan mengadakan rapat evaluasi terhadap penyelenggaraan lomba desa dan kelurahan tingkat Provinsi Kalsel tahun 2021, yang di mana HSS diwakili Kelurahan Kandangan Kota dan Desa Sungai Kupang.
"Hal ini juga sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permedagri) Nomor 81 Tahun 2015, tentang evaluasi perkembangan desa dan kelurahan," katanya, saat memberikan keterangan.
Baca juga: Pertama di Kalsel, HSS akan terapkan aplikasi SIA Bumdes
Dijelaskan dia, meminta kepada para OPD agar dapat memberikan dukungannya untuk membantu pihak Kelurahan Kandangan Kota dan Desa Sungai Kupang, untuk mengoptimalkan point-point tertentu yang akan di tonjolkan pada lomba nanti.
Ada poin-poin tadi yang harus diupgrade untuk ditingkatkan selama beberapa minggu ke depan, jadi pihaknya memberikan pengarahan kepada OPD terkait agar betul-betul memberikan komitmennya untuk membantu kelurahan dan desa.
Ditekankan juga kepada lurah dan kepala desa agar pada saat penyampaian pemaparan harus memiliki kemampuan dan kepercayaan diri sehingga kelihatan mantap, dan ini tentu harus didukung oleh bukti-bukti di lapangan, dan diharapkan dengan sinergitas dan koordinasi bisa memperbesar peluang untuk mendapatkan hasil yang terbaik.
Baca juga: Dinas PMD HSS gandeng ULM tingkatkan kapasitas kepala desa dan anggota BPD
Adapun pelaksanaan penilaian lomba desa tahun 2021 merupakan penilaian prestasi atas pelaksanaan pembangunan dan hasil dicapai oleh masing-masing desa setiap tahunnya, penilaian lomba desa ini meliputi bidang kewilayahan.
Seperti identitas desa, inovasi, tanggap dan siaga bencana, serta pengaturan investasi dan meliputi bidang kemasyarakatan yang terkait partisipasi masyarakat, lembaga kemasyarakatan dan kesejahteraan keluarga.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
Ia mengatakan, rapat ini dalam upaya melaksanakan pembinaan dan pengawasan dengan mengadakan rapat evaluasi terhadap penyelenggaraan lomba desa dan kelurahan tingkat Provinsi Kalsel tahun 2021, yang di mana HSS diwakili Kelurahan Kandangan Kota dan Desa Sungai Kupang.
"Hal ini juga sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permedagri) Nomor 81 Tahun 2015, tentang evaluasi perkembangan desa dan kelurahan," katanya, saat memberikan keterangan.
Baca juga: Pertama di Kalsel, HSS akan terapkan aplikasi SIA Bumdes
Dijelaskan dia, meminta kepada para OPD agar dapat memberikan dukungannya untuk membantu pihak Kelurahan Kandangan Kota dan Desa Sungai Kupang, untuk mengoptimalkan point-point tertentu yang akan di tonjolkan pada lomba nanti.
Ada poin-poin tadi yang harus diupgrade untuk ditingkatkan selama beberapa minggu ke depan, jadi pihaknya memberikan pengarahan kepada OPD terkait agar betul-betul memberikan komitmennya untuk membantu kelurahan dan desa.
Ditekankan juga kepada lurah dan kepala desa agar pada saat penyampaian pemaparan harus memiliki kemampuan dan kepercayaan diri sehingga kelihatan mantap, dan ini tentu harus didukung oleh bukti-bukti di lapangan, dan diharapkan dengan sinergitas dan koordinasi bisa memperbesar peluang untuk mendapatkan hasil yang terbaik.
Baca juga: Dinas PMD HSS gandeng ULM tingkatkan kapasitas kepala desa dan anggota BPD
Adapun pelaksanaan penilaian lomba desa tahun 2021 merupakan penilaian prestasi atas pelaksanaan pembangunan dan hasil dicapai oleh masing-masing desa setiap tahunnya, penilaian lomba desa ini meliputi bidang kewilayahan.
Seperti identitas desa, inovasi, tanggap dan siaga bencana, serta pengaturan investasi dan meliputi bidang kemasyarakatan yang terkait partisipasi masyarakat, lembaga kemasyarakatan dan kesejahteraan keluarga.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021