Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Hj Alfisah menilai kesepakatan pembagian "participation interest" (PI) antara Sulbar dan Kalsel atas bagi hasil mengelola Migas Blok Sebuku di Pulau Larilarian menguntungkan Kotabaru.


"Atas mediasi pemerintah pusat yang dipimpin Wakil Presiden, itu menghasilkan kesepakatan bagi hasil dengan porsi 50:50 atau PI atas pengelolaan Blok Sebuku dibagi merata antara Kalsel dan Sulbar, ini adalah solusi yang tepat dan adil," kata Alfisah yang turut menghadiri pertemuan tersebut di Jakarta, Selasa.

Menurutnya, bagi Kalsel khususnya Kotabaru, kesepakatan ini merupakan sebuah keuntungan, sebab dari sembilan titik potensi migas yang ada di Blok Sebuku ini, hanya tiga titik yang berada di wilayah Kotabaru sedangkan enam titik lainnya masuk wilayah Majjene, Sulbar.

Selain itu, mengacu pada ketentuan meski secara administrasi keberadaan Pulau Larilarian masuk wilayah Kotabaru, namun jarak titik eksploitasi lebih dari 12 mil yang seharusnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

"Kami bersyukur, dengan porsi PI 50 persen yang didapat, meski nantinya akan berbagi dengan provinsi, akan berdampak pada peningkatan pembangunan di Kabupaten Kotabaru," ungkapnya.

Dengan pendapatan yang besar dari bagi hasil tersebut, maka percepatan pembangunan baik sektor infrastruktur dan perekonomian Kotabaru yang luas hampir seperempat wilayah provinsi Kalsel ini bisa direalisasikan.

Terpisah, Gubernur Kalsel, H Rudy Ariffin kepada wartawan mengungkapkan kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan di Kantor Wakil Presiden Jusuf Kalla, bagi hasil atas pengelolaan Blok Sebuku sebesar 10 persen akan dibagi rata antara Sulawesi Barat dan Kalsel adalah solusi terbaik.

Pertemuan juga dihadiri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, Gubernur Sulawesi Barat Anwar Adnan Saleh, Bupati Majene Kalma Katta, Bupati Kotabaru Irhami Rijani dan Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin.

Perusahaan migas Pearl Oil asal Thailand telah memulai tahapan eksplorasi di kawasan Blok Sebuku sejak Oktober 2013. Namun hingga kini pemberian PI kepada Kalsel dan Sulbar belum dilakukan, karena Kalsel dan Sulbar terlibat sengketa wilayah.

Blok Sebuku diperkirakan memiliki cadangan gas mencapai 370 bilion cubic feet (BCF), cadangan yang tergolong besar. Nantinya, eksploitasi gas di kawasan ini akan menggunakan jaringan pipa dasar laut yang terhubung ke kilang Senipah Bontang, Kalimantan Timur, sepanjang 300 kilometer.

Sebelumnya, Bupati Kotabaru H Irhami Ridjani menuturkan apabila Kotabaru mendapatkan haknya atas dieksploitasinya migas di Blok Sebuku, maka Kotabaru akan makmur, karena memiliki APBD lebih dari tiga triliun rupiah. ***1***



(T.I022/B/F002/F002) 31-03-2015 10:22:32

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015