Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mengajukan pembahasan tiga rancang peraturan daerah (Raperda), salah satunya Raperda tentang perusahaan umum daerah air limbah domestik.

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali menyatakan, ketiga Raperda yang diajukan pemerintah kota tersebut dapat diterima semua fraksi DPRD Kota Banjarmasin.

Pengajuan Raperda tentang perusahaan umum daerah air limbah domistik tersebut disahkan DPRD Kota Banjarmasin pada rapat paripurna dewan beserta dua Raperda lainnya untuk dibahas lebih lanjut, Senin di gedung dewan kota.

Adapun dua Raperda yang lainnya tersebut adalah Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kota Banjarmasin dan Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah.

"Setelah rapat paripurna, kita bentuk panitia khusus pembahasan tiga Raperda tersebut," papar politisi Golkar tersebut.

Sementara itu, Pejabat Wali Kota Banjarmasin Akhmad Fydayeen mengatakan, merasa penting sekali dibuatnya Raperda tentang perusahaan umum daerah air limbah domestik.

"Karena karakteristik daerah kita ini yang berbasis sungai, hingga pengelolaan limbah domistik harus baik dilakukan," tuturnya.

Untuk itu, kemaksimalan pengelolaan air limbah domestik itu, maka perlu dilakukan alih status Perusahaan Daerah Air Pengelolaan Limbah (PD PAL) menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Limbah Domistik.

Direktur Utama PD PAL Kota Banjarmasin Rahmatullah mengungkapkan, Raperda ini menindaklanjuti PP 54 tahun 2017 dan undang-undang pemerintahan daerah nomor 23 tahun 2014 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Sebenarnya Raperda ini kami ajukan empat tahun lalu, syukur Alhamdulillah akhirnya mulai dibahas hari ini pada rapat paripurna," tuturnya.

Alih status badan hukum PD PAL menjadi perusahaan umum daerah air limbah domestik ini untuk meningkatkan pelayanan.
 
Rapat paripurna DPRD Kota Banjarmasin.(Antaranews Kalsel/Humas Pemkot Banjarmasin)

 

Pewarta: Sukarli

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021