Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Resor (Polres) Kotabaru, Kalimantan Selatan, periode Januari-Maret 2015 berhasil mengungkap 33 kasus narkotika dan obat-obatan terlarang.


"Dari 33 kasus yang kita ungkap terdapat 36 tersangka," kata Kapolres Kotabaru, Ajun Komisaris Besar Polisi Rizal Irawan, didampingi Kasat Narkoba Ajun Komisaris Polisi Sudiyono di Kotabaru, Selasa.

Sudiyono menjelaskan, dari 33 kasus tersebut, 11 di antaranya kasus narkotika dengan 11 tersangka, dan 22 kasus kasus terkait kesehatan dengan 25 orang tersangka.

Tersangka, lanjut dia, terdiri dari empat orang ibu rumah tangga, tukang atau buruh bangunan, tukang ojek, sopir, nelayan, pengangguran dan aktivitas yang tidak jelas.

"Semakin banyak kasus narkotika yang berhasil diungkap, rasa-rasanya peredaran narkoba di Kotabaru bertambah luas," jelasnya.

Sementara itu, periode 2014 Polres Kotabaru berhasil mengungkap sedikitnya 129 kasus narkoba, terdiri dari 42 kasus narkotika, dan 87 kasus terkait Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Dibandingkan dengan periode 2013, kasus narkoba yang berhasil diungkap kali ini terjadi peningkatan, yakni dari 121 kasus tahun 2013 dan 129 kasus pada 2014.

  Periode 2013 Polres Kotabaru berhasil mengungkap 121 kasus Narkoba, dan 2012 sebanyak 81 kasus narkoba.    

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015