Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) sepakat memberantas peredaran narkoba melalui jasa pengiriman yang kerap menjadi modus penyelundupan barang ini.
"Jadi Asperindo komitmen mendukung upaya penegakan hukum yang kami lakukan," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, di Banjarmasin, Jumat.
Dia mengakui, selama ini ada modus operandi penyelundupan narkoba melalui jasa pengiriman paket. Karena itulah, Tri mengharapkan peran serta pelaku usaha yang tergabung di Asperindo agar memberikan informasi jika ada barang mencurigakan yang dikirim.
"Prinsipnya semua pihak harus bersinergi, polisi tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat luas dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba," katanya pula.
Tri pun berharap adanya kesepakatan dengan nota kesepahaman yang diteken tersebut dapat memicu semangat sekaligus tanggung jawab moral pelaku usaha untuk lebih peka jika ada gelagat mencurigakan dari setiap barang yang dikirim.
"Jika lewat paket pastinya pengiriman dalam jumlah besar. Inilah yang kami cegah, sehingga penting kerja sama dengan pihak ekspedisi agar mereka sadar akan potensi penyelundupan narkoba ini," katanya pula.
Ketua DPW Asperindo Kalsel Depi Haryanto mengatakan selama ini pihaknya mendukung penuh upaya penegakan hukum terhadap penyelundupan narkoba yang kerap memanfaatkan jasa ekspedisi.
"Kami ingatkan pula kepada kawan-kawan pelaku usaha, agar terus waspada terhadap penyelundupan narkoba. Kalau alamat pengiriman tidak jelas mohon diantisipasi dan segera informasikan ke polisi," katanya pula.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
"Jadi Asperindo komitmen mendukung upaya penegakan hukum yang kami lakukan," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, di Banjarmasin, Jumat.
Dia mengakui, selama ini ada modus operandi penyelundupan narkoba melalui jasa pengiriman paket. Karena itulah, Tri mengharapkan peran serta pelaku usaha yang tergabung di Asperindo agar memberikan informasi jika ada barang mencurigakan yang dikirim.
"Prinsipnya semua pihak harus bersinergi, polisi tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat luas dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba," katanya pula.
Tri pun berharap adanya kesepakatan dengan nota kesepahaman yang diteken tersebut dapat memicu semangat sekaligus tanggung jawab moral pelaku usaha untuk lebih peka jika ada gelagat mencurigakan dari setiap barang yang dikirim.
"Jika lewat paket pastinya pengiriman dalam jumlah besar. Inilah yang kami cegah, sehingga penting kerja sama dengan pihak ekspedisi agar mereka sadar akan potensi penyelundupan narkoba ini," katanya pula.
Ketua DPW Asperindo Kalsel Depi Haryanto mengatakan selama ini pihaknya mendukung penuh upaya penegakan hukum terhadap penyelundupan narkoba yang kerap memanfaatkan jasa ekspedisi.
"Kami ingatkan pula kepada kawan-kawan pelaku usaha, agar terus waspada terhadap penyelundupan narkoba. Kalau alamat pengiriman tidak jelas mohon diantisipasi dan segera informasikan ke polisi," katanya pula.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021