Mengingat tingginya kasus narkoba di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Muhibbin Barabai KH Muhammad Bakhiet meminta agar dibentuk Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten di wilayah tersebut.
Hal tersebut disampaikannya saat kunjungan dan silaturahmi Kepala BNN Provinsi Kalsel Drs Jackson Lapalonga bersama beberapa Kepala BNN Kabupaten ke kediaman Guru Bakhiet di Barabai, Rabu (19/5).
Mengingat saat ini BNNK di Kalsel hanya ada di Kabupaten Balangan, Tabalong, HSS, HSU, Tanah Laut, Barito Kuala, Banjarbaru dan Banjarmasin. Sedangkan di Kabupaten HST belum ada.
Ia pun menyatakan mendukung upaya pemberantasan narkoba di Kalsel dengan mensosialisasikan dampak buruknya ke masyarakat.
Kepala BNN Provinsi Kalsel Drs Jackson Lapalonga mengatakan, Se-Kalsel untuk Kabupaten HST kalau secara kwalitas memang tinggi peredaran narkoba, hal itu sehubungan dengan ditangkapnya bandar besar warga HST beberapa waktu yang lalu dengan barbuk hampir satu kilo.
Untuk pembentukan BNNK di HST, menurutnya memang sudah diusulkan beberapa tahun yang lalu dan menjadi prioritas mengingat tingginya kasus narkoba di wilayah tersebut.
"Namun karena adanya moratorium dari Pemerintah Pusat dan masih terbatasnya anggaran maka memaksimalkan yang ada dulu," katanya.
"Langkah yang kita lakukan adalah menggandeng Polres setempat dan para tokoh masyarakat dan agama seperti Guru Bakhiet ini untuk mensosialisasikan dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba tersebut kepada masyarakat," tukasnya.
Ditambahkan Jackson, Ia senantiasa terus bersinergi dengan beberapa pihak untuk pencegahan narkoba ini. "Karena narkoba ini dapat merusak generasi bangsa dan sudah menjadi tugas serta kewajiban kita bersama untuk memberantasnya," tuntasnya.
Video pernyataan Guru Bakhiet terhadap narkoba:
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
Hal tersebut disampaikannya saat kunjungan dan silaturahmi Kepala BNN Provinsi Kalsel Drs Jackson Lapalonga bersama beberapa Kepala BNN Kabupaten ke kediaman Guru Bakhiet di Barabai, Rabu (19/5).
Mengingat saat ini BNNK di Kalsel hanya ada di Kabupaten Balangan, Tabalong, HSS, HSU, Tanah Laut, Barito Kuala, Banjarbaru dan Banjarmasin. Sedangkan di Kabupaten HST belum ada.
Ia pun menyatakan mendukung upaya pemberantasan narkoba di Kalsel dengan mensosialisasikan dampak buruknya ke masyarakat.
Kepala BNN Provinsi Kalsel Drs Jackson Lapalonga mengatakan, Se-Kalsel untuk Kabupaten HST kalau secara kwalitas memang tinggi peredaran narkoba, hal itu sehubungan dengan ditangkapnya bandar besar warga HST beberapa waktu yang lalu dengan barbuk hampir satu kilo.
Untuk pembentukan BNNK di HST, menurutnya memang sudah diusulkan beberapa tahun yang lalu dan menjadi prioritas mengingat tingginya kasus narkoba di wilayah tersebut.
"Namun karena adanya moratorium dari Pemerintah Pusat dan masih terbatasnya anggaran maka memaksimalkan yang ada dulu," katanya.
"Langkah yang kita lakukan adalah menggandeng Polres setempat dan para tokoh masyarakat dan agama seperti Guru Bakhiet ini untuk mensosialisasikan dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba tersebut kepada masyarakat," tukasnya.
Ditambahkan Jackson, Ia senantiasa terus bersinergi dengan beberapa pihak untuk pencegahan narkoba ini. "Karena narkoba ini dapat merusak generasi bangsa dan sudah menjadi tugas serta kewajiban kita bersama untuk memberantasnya," tuntasnya.
Video pernyataan Guru Bakhiet terhadap narkoba:
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021