Umat Muslim Sunni di enam desa di Kecamatan Leihitu dan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Pulau Ambon, Provinsi Maluku, Rabu, merayakan Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah lebih awal.
Umat muslim di Desa Wakal, Hila, Kaitetu, Seith, dan Negeri Lima di Kecamatan Leihitu dan Desa Tengahtengah, Kecamatan Salahutu telah merayakan Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah hari ini dengan menggelar Shalat Id berjamaah di masjid-masjid setempat sekitar pukul 07.00 WIT.
Mereka berlebaran lebih awal karena melaksanakan ibadah puasa 1 Ramadhan 1442 Hijriah lebih awal dari yang ditetapkan Kementerian Agama.
Umat Muslim di Desa Hila, Kaitetu, Seith, dan Negeri Lima diketahui mulai melaksanakan ibadah puasa 1 Ramadhan 1442 Hijriah pada 12 April 2021, sehari lebih awal dari yang ditetapkan Kementerian Agama, sedangkan Desa Wakal dan Tengahtengah diketahui mulai berpuasa pada 11 April 2021 dan melakukan pembayaran zakat fitrah dan mal pada 10 Mei 2021, tetapi menunda pelaksanaan Shalat Id yang seharusnya digelar pada 11 Mei 2021 menjadi 12 Mei 2021.
Tahun lalu, Desa Tengahtengah dan Wakal juga melaksanakan ibadah puasa awal, yakni pada 22 April 2020, tetapi menunda pelaksanaan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah yang seharusnya dirayakan pada 22 Mei 2020 menjadi 23 Mei 2020.
Modim Masjid Kuno Wapauwe, Yusuf Yahehet yang ditemui usai memimpin Shalat Id di Masjid Hena Lua Desa Kaitetu mengatakan penentuan 1 Ramadhan dan 1 Syawal di desanya berpatokan pada kalender falakiah kuno berbahasa Arab yang ada di Masjid Wapauwe.
Metode tersebut kemudian disesuaikan berdasarkan perhitungan hisab secara rukyat, yakni dengan mengamati penampakan bulan sabit di ufuk barat oleh imam dan 12 penghulu Masjid Wapauwe seminggu lebih awal dari tanggal yang tertera di kalender falakiah kuno.
"Biasanya kami menghitung waktu pelaksanaan 1 Ramadhan dan 1 Syawal dari kalender falakiah di Masjid Wapauwe, kemudian selama seminggu mengamati penampakan bulan sabit usai Shalat Subuh, untuk memastikan lagi waktu yang tepat untuk berpuasa dan Lebaran," kata Yusuf Yahehet.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
Umat muslim di Desa Wakal, Hila, Kaitetu, Seith, dan Negeri Lima di Kecamatan Leihitu dan Desa Tengahtengah, Kecamatan Salahutu telah merayakan Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah hari ini dengan menggelar Shalat Id berjamaah di masjid-masjid setempat sekitar pukul 07.00 WIT.
Mereka berlebaran lebih awal karena melaksanakan ibadah puasa 1 Ramadhan 1442 Hijriah lebih awal dari yang ditetapkan Kementerian Agama.
Umat Muslim di Desa Hila, Kaitetu, Seith, dan Negeri Lima diketahui mulai melaksanakan ibadah puasa 1 Ramadhan 1442 Hijriah pada 12 April 2021, sehari lebih awal dari yang ditetapkan Kementerian Agama, sedangkan Desa Wakal dan Tengahtengah diketahui mulai berpuasa pada 11 April 2021 dan melakukan pembayaran zakat fitrah dan mal pada 10 Mei 2021, tetapi menunda pelaksanaan Shalat Id yang seharusnya digelar pada 11 Mei 2021 menjadi 12 Mei 2021.
Tahun lalu, Desa Tengahtengah dan Wakal juga melaksanakan ibadah puasa awal, yakni pada 22 April 2020, tetapi menunda pelaksanaan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah yang seharusnya dirayakan pada 22 Mei 2020 menjadi 23 Mei 2020.
Modim Masjid Kuno Wapauwe, Yusuf Yahehet yang ditemui usai memimpin Shalat Id di Masjid Hena Lua Desa Kaitetu mengatakan penentuan 1 Ramadhan dan 1 Syawal di desanya berpatokan pada kalender falakiah kuno berbahasa Arab yang ada di Masjid Wapauwe.
Metode tersebut kemudian disesuaikan berdasarkan perhitungan hisab secara rukyat, yakni dengan mengamati penampakan bulan sabit di ufuk barat oleh imam dan 12 penghulu Masjid Wapauwe seminggu lebih awal dari tanggal yang tertera di kalender falakiah kuno.
"Biasanya kami menghitung waktu pelaksanaan 1 Ramadhan dan 1 Syawal dari kalender falakiah di Masjid Wapauwe, kemudian selama seminggu mengamati penampakan bulan sabit usai Shalat Subuh, untuk memastikan lagi waktu yang tepat untuk berpuasa dan Lebaran," kata Yusuf Yahehet.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021