Kepolisian Resor Tabalong melaksanakan rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Selasa (4/5).
Rapat yang dipimpin Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori membahas soal pemudik yang akan memasuki wilayah perbatasan Kalsel - Kaltim di Kecamatan Jaro maupun Kalsel - Kalteng di Kecamatan Kelua.
"Pemudik wajib membawa hasil rapid antigen, swab PCR dan surat ijin ke luar masuk dari Dinas terkait jika ingin memasuki wilayah perbatasan," jelas Muchdori.
Dalam rapat koordinasi ini hadir pula Ketua DPRD Kabupaten Tabalong Mustafa, Dandim 1008/Tanjung Letkol Inf Ras Lambang Yudha, Pejabat Utama Polres Tabalong serta instansi terkait lainnya.
Selain aturan bagi pemudik hasil rapat koordinasi juga menetapkan penutupan tempat wisata, larangan takbir keliling serta acara halal bihalal.
Terkait pelaksanaan Shalat Idul Fitri panitia penyelenggara dan para jemaah wajib menerapkan protokol kesehatan ketat sebagaimana Surat Edaran Kemenag RI.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
Rapat yang dipimpin Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori membahas soal pemudik yang akan memasuki wilayah perbatasan Kalsel - Kaltim di Kecamatan Jaro maupun Kalsel - Kalteng di Kecamatan Kelua.
"Pemudik wajib membawa hasil rapid antigen, swab PCR dan surat ijin ke luar masuk dari Dinas terkait jika ingin memasuki wilayah perbatasan," jelas Muchdori.
Dalam rapat koordinasi ini hadir pula Ketua DPRD Kabupaten Tabalong Mustafa, Dandim 1008/Tanjung Letkol Inf Ras Lambang Yudha, Pejabat Utama Polres Tabalong serta instansi terkait lainnya.
Selain aturan bagi pemudik hasil rapat koordinasi juga menetapkan penutupan tempat wisata, larangan takbir keliling serta acara halal bihalal.
Terkait pelaksanaan Shalat Idul Fitri panitia penyelenggara dan para jemaah wajib menerapkan protokol kesehatan ketat sebagaimana Surat Edaran Kemenag RI.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021