Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang I sekaligus membuka masa sidang II tahun persidangan 2021 di ruang rapat paripurna DPRD Balangan.

Anggota Komisi II DPRD Balangan Akhmad Fauzi di Paringin Selasa, menyampaikan terkait laporan penetapan Propemperda tahun 2021 bahwa DPRD Kabupaten Balangan telah membahas sebanyak 20 buah rencana peraturan daerah.

"Di antaranya tujuh buah Raperda inisiatif DPRD Balangan, 21 buah Raperda dari pemerintah daerah yang terbagi menjadi tiga, kemudian tiga buah Raperda wajib rutinitas yaitu Raperda pertanggungjawaban APBD 2020, Raperda perubahan APBD 2021 dan Raperda APBD 2022, serta 18 buah Raperda usulan pemerintah daerah yang terdiri dari Raperda prioritas dan non prioritas," ujarnya.

Lebih lanjut, sebutnya, bahwa untuk penetapan pansus DPRD Balangan terhadap Propemperda tahun 2021 maka 25 Raperda telah dibagi kepada pansus-pansus DPRD Balangan, untuk dilakukan pembahasan yang berkelanjutan bersama pemerintah daerah.

Adapun dari hasil pembahasan pansus terhadap rencana peraturan daerah pada bidang perundang-undangan, bahwa pada masa sidang I pansus dua DPRD Balangan telah menyelesaikan pembahasan terhadap Raperda tentang pembentukan dan penyusunan perangkat daerah yang telah diparipurnakan pada 7 April 2021 lalu.

Terakhir, kata Akhmad Fauzi, untuk 24 buah Raperda yang telah melalui tahap pembahasan dari pansus baik dari rapat kerja maupun studi banding akan segera diproses secara tepat waktu, sasaran, dan kiranya dapat berjalan dengan baik.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan bersama anggota dewan lainnya, serta dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan Yuliansyah.

Pewarta: Ragil Darmawan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021