Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sepakat untuk memperkuat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan (SDKP) di wilayah perairan 12 mil di daerah tersebut.
"Dengan berbagai perubahan regulasi yang terjadi, maka sinergi dengan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pengawasan SDKP tentu sangat diperlukan," ungkap Sekretaris Direktorat Jenderal PSDKP, Suharta dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu.
Ia mengemukakan bahwa kesepakatan tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani kedua belah pihak.
Suharta menambahkan bahwa mempertimbangkan kondisi dan kesiapan daerah yang belum merata, maka sinergi dan pendampingan ini perlu dilakukan untuk mencegah kekosongan hukum yang dapat mengancam kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan.
"Fokus utama kita tentunya adalah agar kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan tetap terjaga," ujarnya.
Suharta menyampaikan bahwa dinamika regulasi di bidang pengawasan menuntut kesiapan pemerintah daerah termasuk di bidang pengenaan sanksi administratif.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat, Fadli Syamsuddin menyambut baik kerja sama ini sebagai upaya peningkatan pengawasan di wilayah perairan Sulawesi Barat.
Fadli mengutarakan harapannya agar dengan dukungan pemerintah pusat melalui Ditjen PSDKP ini akan semakin membantu penyelesaian berbagai kasus pelanggaran di wilayahnya.
Sebagaimana diwartakan, pemerintah daerah diminta serius dalam pengelolaan kawasan konservasi laut karena sebagian besar atau 60 persen kawasan konservasi dikelola oleh pemerintah provinsi.
"Lebih dari 60 persen kawasan konservasi laut yang ada merupakan kawasan konservasi daerah. Sehingga peningkatan peran pemerintah provinsi dan peningkatan kapasitas mereka sangat menentukan masa depan tujuan konservasi laut Indonesia," kata Regional Poject Manager The Arafura and Timor Seas (ATSEA-2) Handoko Susanto dalam diskusi daring tentang kawasan konservasi laut di Jakarta, Jumat (30/4).
Handoko menilai saat ini pemerintah provinsi sedikit sekali memberikan perhatian pada pengelolaan kawasan konservasi laut. Luasan kawasan konservasi laut yang ditangani oleh pemerintah provinsi, yaitu sekitar 14,4 juta hektar.
Selain itu, Handoko menilai perlu adanya keterlibatan masyarakat disertai dengan pembinaan mengenai kawasan konservasi.
Menurut dia, masih adanya masyarakat yang melakukan aktivitas yang dilarang pada kawasan konservasi laut tidak sepenuhnya karena melanggar melainkan juga kurangnya edukasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
"Dengan berbagai perubahan regulasi yang terjadi, maka sinergi dengan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pengawasan SDKP tentu sangat diperlukan," ungkap Sekretaris Direktorat Jenderal PSDKP, Suharta dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu.
Ia mengemukakan bahwa kesepakatan tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani kedua belah pihak.
Suharta menambahkan bahwa mempertimbangkan kondisi dan kesiapan daerah yang belum merata, maka sinergi dan pendampingan ini perlu dilakukan untuk mencegah kekosongan hukum yang dapat mengancam kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan.
"Fokus utama kita tentunya adalah agar kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan tetap terjaga," ujarnya.
Suharta menyampaikan bahwa dinamika regulasi di bidang pengawasan menuntut kesiapan pemerintah daerah termasuk di bidang pengenaan sanksi administratif.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat, Fadli Syamsuddin menyambut baik kerja sama ini sebagai upaya peningkatan pengawasan di wilayah perairan Sulawesi Barat.
Fadli mengutarakan harapannya agar dengan dukungan pemerintah pusat melalui Ditjen PSDKP ini akan semakin membantu penyelesaian berbagai kasus pelanggaran di wilayahnya.
Sebagaimana diwartakan, pemerintah daerah diminta serius dalam pengelolaan kawasan konservasi laut karena sebagian besar atau 60 persen kawasan konservasi dikelola oleh pemerintah provinsi.
"Lebih dari 60 persen kawasan konservasi laut yang ada merupakan kawasan konservasi daerah. Sehingga peningkatan peran pemerintah provinsi dan peningkatan kapasitas mereka sangat menentukan masa depan tujuan konservasi laut Indonesia," kata Regional Poject Manager The Arafura and Timor Seas (ATSEA-2) Handoko Susanto dalam diskusi daring tentang kawasan konservasi laut di Jakarta, Jumat (30/4).
Handoko menilai saat ini pemerintah provinsi sedikit sekali memberikan perhatian pada pengelolaan kawasan konservasi laut. Luasan kawasan konservasi laut yang ditangani oleh pemerintah provinsi, yaitu sekitar 14,4 juta hektar.
Selain itu, Handoko menilai perlu adanya keterlibatan masyarakat disertai dengan pembinaan mengenai kawasan konservasi.
Menurut dia, masih adanya masyarakat yang melakukan aktivitas yang dilarang pada kawasan konservasi laut tidak sepenuhnya karena melanggar melainkan juga kurangnya edukasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021