DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, meminta Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru terpilih H Sayed Jafar dan Andi Rudi Latif, segera melakukan akselerasi atau percepatan pembangunan, terutama terkait ekonomi dan infrastruktur.

Ketua DPRD Kotabaru, Sairi Mukhlis, Senin, menuturkan, saat ini pandemi COVID-19 masih terus berlanjut ada ketertinggalan, sehingga banyak yang perlu ditindaklunjuti bupati terpilih, terutama dalam meningkatkan perekonomian Kotabaru.  

"Bupati harus ada kebijakan dalam percepatan pembangunan, di mana hingga saat ini kondisi masih pandemi COVID-19, terutama usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang perlu ditingkatkan," demikian Sairi.

Sairi mengaku, pihaknya akan melaksanakan fungsi pengawasan terhadap kebijakan-kebijakan bupati terpilih sesuai visi dan misi yang dituangkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

Ia juga berharap kepada bupati terpilih, untuk membuat program kerja 100 hari, sebagai tolok ukur kinerja yang dilakukannya.

"Selain itu, program kerja 100 hari juga bisa sebagai ukuran untuk melihat program dan kemana arah kebijakan pembangunan selama kepemimpinannya lima tahun ke depan," demikian Sairi Mukhlis.

Sementara itu, pelantikan dan pengambilan sumpah H Sayed Jafar dan Andi Rudi Latif, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru periode 2021-2024 oleh Pj Gubernur Dr Safrizal ZA, dilakukan di Banjarmasin,.

Sementara pejabat dan masyarakat Kotabaru bisa menyaksikan melalui virtual.

Pewarta: Ih

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021