Bea Cukai Wilayah Kalimantan Selatan hingga triwulan I 2021 telah berhasil menghimpun penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai sebesar Rp132.933.881.000 atau sekitar Rp132,9 miliar.

"Penerimaan ini didominasi dari sektor bea keluar atas ekspor produk CPO dan turunannya yaitu sebesar Rp129.158.794.000," terang Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah Ferdinan Lengkong di Banjarmasin, Kamis.

Untuk bea masuk tercatat sebesar Rp3.666.491.000 yang dihimpun dari importasi zinc powder, spare part barang modal, melamine dan bahan pendukung pembuatan kayu lapis. Sisanya berasal dari sektor cukai produk hasil pengolahan tembakau lainnya (Vape) sebesar Rp108.596.000.

Ferdinan mengungkapkan, Kanwil DJKN Kalselteng juga bergerak dinamis menyesuaikan dengan kondisi terkini, terutama dalam mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah yang dalam situasi pandemi yang berjalan dengan sangat cepat.

Misalnya mengeluarkan berbagai ketentuan yang mendukung relaksasi dan simplikasi proses bisnis yang ada. Di antaranya dengan dirilisnya program keringanan maupun kedai lelang untuk mendongkrak gairah UMKM.

"DJKN sebagai pengelola kekayaan negara yang memiliki karakteristik dan prinsip kontributif, instrumental, otoritatif, sustainable dan adaptif senantiasa berusaha untuk mengambil peran penting dalam pengelolaan kekayaan negara," kata dia.

Di sisi lain, Ferdinan senantiasa mengingatkan jajarannya agar menerapkan nilai-nilai Kementerian Keuangan dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan yaitu integritas, profesionalisme, sinergi, pelayanan, dan kesempurnaan.

"Para pegawai diharapkan selalu meningkatkan kompetensi dan konsisten dalam bekerja. Segala tantangan dan kendala dapat diatasi jika komunikasi antar pegawai terjalin dengan baik," tandasnya.

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021