Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Polisi dari Satuan Narkoba Polres Kabupaten Balangan Kalimantan Selatan, menangkap seorang pelaku berinisial Fd (32) diduga melakukan transaksi narkoba di wilayah tersebut.


"Menurut informasi masyarakat bahwa ada transaksi narkoba, dan pelaku mau menggunakan barang tersebut," tutur Kasat Narkoba Polres Balangan AKP Dany Sulistyono di Balangan, Jumat.

Dikatakan, penangkapan terhadap Fd warga Jalan Gunung Pandau, Kabupaten Balangan, tersebut dilakukan pada Kamis (19/2) sekitar pukul 15.00 Wita di Desa Haur Batu, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan.

"Saat ini pelaku sudah ditahan demi proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucapnya.

Hasil penyidikan sementara tersangka Fd dijerat dengan pasal 132 ayat 1 dan pasal 131 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika diancam hukum maksimal 5 tahun penjara.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015