Tim Emergency Gabungan terus melakukan pencarian terhadap seorang anggota polisi dari Polsek Banjarmasin Tengah (Banteng) yang diduga tenggelam di Sungai Martapura, Pasar Baru, saat melalukan penangkapan terhadap tersangka kasus penganiayaan.
"Ada dua orang yang diduga tenggelam satu anggota Unit Buser Polsek Banteng dan satu lagi tersangka kasus penganiayaan dan saat ini sedang dalam pencarian," ucap Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo di Banjarmasin, Sabtu.
Dikatakannya, kejadian tenggelamnya dua korban itu diketahui pada Jumat (9/4) malam, sekitar pukul 20.00 WITA, saat itu tersangka menceburkan diri ke sungai saat mau ditangkap dan di kejar satu anggota polisi yang juga ikut menceburkan diri ke sungai.
Mereka berdua diduga sempat bergumul di sungai sampai akhirnya keduanya hilang dan diduga tenggelam di Sungai Martapura. Untuk anggota polisi yang diduga tenggelam di perairan Sungai Martapura itu diketahui bernama Bripka Mashudin (38) Polri, warga Jalan Meratus, Kelurahan Antasan Besar, Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Sedang tersangka yang juga tenggelam diketahui bernama Faisal warga Banjarmasin yang terjerat kasus penganiayaan pada pasal 351 KHUPidana.
Untuk tempat kejadian awal penangkapan dan tenggelam di Jalan Pasar Baru tepatnya di pinggir Sungai Belakang Pasar Bawang Sudimampir Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah.
"Tim gabungan dari sukarelawan, Tagana, BPBD dan Basarnas, serta Satpolair Polresta Banjarmasin dan Ditpolair Polda Kalsel serta lainnya masih terus menyisir di sepanjang aliran sungai tempat keduanya tenggelam," kata Wakapolresta di dampingin Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Irwan Kurniadi dan Kabag Ops Kompol Rizali.
AKBP Sabana juga mengatakan, pencarian terus dilakukan oleh tim gabungan hingga kedua jasad yang diduga tenggelam ditemukan.
"Kami akan terus melakukan pencarian bersama tim gabungan emergency, semoga keduanya cepat ditemukan," ujarnya saat memberikan keterangan pers di tempat kejadian.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
"Ada dua orang yang diduga tenggelam satu anggota Unit Buser Polsek Banteng dan satu lagi tersangka kasus penganiayaan dan saat ini sedang dalam pencarian," ucap Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo di Banjarmasin, Sabtu.
Dikatakannya, kejadian tenggelamnya dua korban itu diketahui pada Jumat (9/4) malam, sekitar pukul 20.00 WITA, saat itu tersangka menceburkan diri ke sungai saat mau ditangkap dan di kejar satu anggota polisi yang juga ikut menceburkan diri ke sungai.
Mereka berdua diduga sempat bergumul di sungai sampai akhirnya keduanya hilang dan diduga tenggelam di Sungai Martapura. Untuk anggota polisi yang diduga tenggelam di perairan Sungai Martapura itu diketahui bernama Bripka Mashudin (38) Polri, warga Jalan Meratus, Kelurahan Antasan Besar, Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Sedang tersangka yang juga tenggelam diketahui bernama Faisal warga Banjarmasin yang terjerat kasus penganiayaan pada pasal 351 KHUPidana.
Untuk tempat kejadian awal penangkapan dan tenggelam di Jalan Pasar Baru tepatnya di pinggir Sungai Belakang Pasar Bawang Sudimampir Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah.
"Tim gabungan dari sukarelawan, Tagana, BPBD dan Basarnas, serta Satpolair Polresta Banjarmasin dan Ditpolair Polda Kalsel serta lainnya masih terus menyisir di sepanjang aliran sungai tempat keduanya tenggelam," kata Wakapolresta di dampingin Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Irwan Kurniadi dan Kabag Ops Kompol Rizali.
AKBP Sabana juga mengatakan, pencarian terus dilakukan oleh tim gabungan hingga kedua jasad yang diduga tenggelam ditemukan.
"Kami akan terus melakukan pencarian bersama tim gabungan emergency, semoga keduanya cepat ditemukan," ujarnya saat memberikan keterangan pers di tempat kejadian.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021