Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Laut, Kalimantan Selatan Joko Pitoyo mengatakan, sejak 30 tahun lalu warga Desa Tebing Siring, Kecamatan Bajuin,  Kabupaten Tanah kesulitan akses jalan ke Kota Pelaihari karena kondisi jalan desa masuk dalam kawasan hak guna usaha (HGU) PTPN XIII mengalami kerusakan.

"Melihat kondisi tersebut, saya selaku anggota DPRD Tanah Laut berupaya menyampaikan ke pemerintah pusat untuk pelepasan jalan HGU PTPN XIII, sehingga bisa di perbaiki Pemkab Tanah Laut,"ujar Joko Pitoyo, di Pelaihari, Kamis.

Menurut dia, jalan tersebut merupakan akses utama bagi ribuan warga Desa Tebing Siring, Kecamatan Bajuin.

"Wargapun saat ini kesulitan akses jalan karena kondisi jalan HGU PTPN XIII  mengalami kerusakan dan Pemkab Tanah Laut hingga saat ini tidak bisa memperbaiki kondisi jalan menuju Desa  Tebing Siring karena status kepemilikan jalan merupakan lahan HGU  PTPN XIII,"terang pria ramah ini.

Dijelaskan Joko Pitoyo,  pihaknya masih berupaya untuk pelepasan jalan HGU PTPN XIII /agar segera bisa di perbaiki Pemkab Tanah Laut.

"Panjang  jalan yang perlu secepatnya diperbaiki itu 4.700 meter karena kerusakannya cukup mengganggu aktivitas lalu lintas warga,"tegasnya.

Joko Pitoyo berharap,  tahun 2021 pelepasan lahan bisa tercapai, sehingga ruas jalan dari Desa Tebing Siring sampai portal PTPN XIII sekitar 4.700 meter bisa diperbaiki.

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021