Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Selatan mendorong seluruh kendaraan operasional setiap perusahaan bernomor polisi (nopol) sesuai wilayah, sehingga dapat meningkatkan pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor.

"Kami melihat saat ini masih banyak kendaraan operasional perusahaan seperti pertambangan dan industri menggunakan nomor polisi dari daerah lain alias luar Kalsel," kata Ketua Komite Tetap Organisasi, Keanggotaan dan Pemberdayaan Daerah Kadin Kalsel
Nawang Wijayati di Banjarmasin, Rabu.

Untuk itulah, dia menilai pentingnya ada peraturan yang mewajibkan setiap perusahaan dalam penggunaan kendaraan operasional dengan pelat nomor sesuai wilayah dimana perusahaan beroperasi.

Aturan yang bisa menjadi payung hukum tersebut misalnya peraturan gubernur (pergub) agar semua perusahaan dapat mematuhinya tanpa terkecuali.

"Memang kalau tidak dipaksa dalam tanda kutip atau hanya sekadar himbauan maka susah untuk dijalankan. Banyak faktor dan alasan pastinya untuk setiap perusahaan menyikapi. Namun kalau sudah ada aturannya, mau tidak mau suka tidak suka ya wajib dipatuhi," jelas wanita yang juga Banom Hukum dan Advokasi Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kalimantan Selatan itu.

Bahkan tak sekadar pelat nomor polisi, tambah Nawang, jika memungkinkan kendaraan yang dibeli pun berasal dari dealer setempat yang masih di satu wilayah provinsi.

"Kalau sudah begini maka dipastikan menggerakkan perekonomian daerah secara keseluruhan. Tak hanya pada bidang usaha perusahaan yang beroperasi, namun multi efek ke berbagai sektor lainnya," tandasnya.

Ditegaskan Nawang, Kadin sebagai organisasi pengusaha atas amanat Undang-Undang Nomor 1 tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri sejatinya terus berupaya mendorong kemajuan ekonomi baik di tingkat nasional maupun daerah. Apalagi di tengah pandemi COVID-19 menjadi tantangan pelaku usaha untuk bangkit 
membantu pemerintah dalam pembangunan ekonomi.  

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021