Amuntai, (AntaranewsKalsel) - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, terus berupaya mencegah terjadinya pernikahan dini untuk menekan angka pertumbuhan penduduk sekaligus menurunkan kasus kematian ibu dan bayi.
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Daerah (BKKBD) Hulu Sungai Utara, Akhmad Rifansyah di Amuntai, Sabtu mengatakan, pihaknya akan fokus pada upaya penurunan angka kelahiran dan pengendalian angka pernikahan usia dini.
"Salah satunya, setiap tahun kita berupaya meningkatkan kepesertaan KB di masyarakat, agar perkembangan penduduk bisa dikendalikan, termasuk menurunkan angka perkawinan di usia muda," katanya.
Menurut Rifansyah, untuk melaksanakan program tersebut, BKKBD sedang mempersiapkan kantor unit pelaksana teknis (UPT) di sepuluh kecamatan di Kabupaten HUlu Sungai Utara.
"Menghadapi masalah tingginya angka kematian ibu dan bayi, Badan Kependudukkan dan Keluarga Berencana berencana memfungsikan Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) di 10 kecamatan," katanya.
"Seluruh UPT saat ini masih numpang dikantor kecamatan" Ujar Rifansyah.
Akibat ketiadaan kantor yang represensatif ini, kinerja petugas KB dilapangan dan kader kurang terlaksana secara maksimal.
Rifansyah mengatakan, melalui forum SKPD, seluruh UPT mengusulkan pembangunan kantor dan infrastuktur jalan, disamping pemerataan jumlah petugas.
Menurut Rifansyah, selain masalah kantor UPT, rasio jumlah petugas lapangan keluarga berencana (PLKB) belum merata di semua kecamatan.
"Ada yang jumlah petugasnya hanya satu sedangkan desa yang harus dilayani begitu banyak" katanya.
Seperti Amuntai Tengah yang jumlah PLKB nya hanya satu orang dengan 1 UPT sedang desa yang harus dilayani sebanyak 29 desa.
Sementara Kecamatan Haur Gading yang jumlah desanya lebih sedikit jumlah PLKB 4 orang. "Rasio yang Standar satu PLKB seharusnya hanya melayani empat desa," katanya.
Maka program BKKBD di 2015 -2016 berupaya membangun kantor UPT dan lebih memfungsikannya, termasuk pemerataan dan menambah petugasnya.
"Kita juga secara bertahap, akan meningkatkan insentif bagi petugas PLKB dan tenaga kader," katanya.
Rifansyah juga mengakui jika insentif yang diberikan selama ini masih cukup rendah jika dibanding beban tugas yang dipikul para kader, yakni sebesar Rp15 ribu per bulan.
Padahal, lanjunya peran UPT dan PLKB sebagai `ujung tombak` pelayanan kependudukan dan KB semestinya lebih ditingkatkan.
Rifansyah menuturkan, dari 10 UPT sebanyak 7 UPT yang difinitif, sedang 3 kecamatan masih kosong yakni Kecamatan Babirik, Sungai Pandan dan Banjang.
Kini, sambungnya HSU sudah memiliki BKKBD yang merupakan satu-satunya di Kalsel, sedang diseluruh Indonesia sebanyak 17 buah.
Seiring tingginya angka kematian ibu dan bayi Pemkab HSU memperjuangkan berdirinya Badan Keluarga Berencana Daerah tersebut yang di gabung dengan urusan kependudukan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Daerah (BKKBD) Hulu Sungai Utara, Akhmad Rifansyah di Amuntai, Sabtu mengatakan, pihaknya akan fokus pada upaya penurunan angka kelahiran dan pengendalian angka pernikahan usia dini.
"Salah satunya, setiap tahun kita berupaya meningkatkan kepesertaan KB di masyarakat, agar perkembangan penduduk bisa dikendalikan, termasuk menurunkan angka perkawinan di usia muda," katanya.
Menurut Rifansyah, untuk melaksanakan program tersebut, BKKBD sedang mempersiapkan kantor unit pelaksana teknis (UPT) di sepuluh kecamatan di Kabupaten HUlu Sungai Utara.
"Menghadapi masalah tingginya angka kematian ibu dan bayi, Badan Kependudukkan dan Keluarga Berencana berencana memfungsikan Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) di 10 kecamatan," katanya.
"Seluruh UPT saat ini masih numpang dikantor kecamatan" Ujar Rifansyah.
Akibat ketiadaan kantor yang represensatif ini, kinerja petugas KB dilapangan dan kader kurang terlaksana secara maksimal.
Rifansyah mengatakan, melalui forum SKPD, seluruh UPT mengusulkan pembangunan kantor dan infrastuktur jalan, disamping pemerataan jumlah petugas.
Menurut Rifansyah, selain masalah kantor UPT, rasio jumlah petugas lapangan keluarga berencana (PLKB) belum merata di semua kecamatan.
"Ada yang jumlah petugasnya hanya satu sedangkan desa yang harus dilayani begitu banyak" katanya.
Seperti Amuntai Tengah yang jumlah PLKB nya hanya satu orang dengan 1 UPT sedang desa yang harus dilayani sebanyak 29 desa.
Sementara Kecamatan Haur Gading yang jumlah desanya lebih sedikit jumlah PLKB 4 orang. "Rasio yang Standar satu PLKB seharusnya hanya melayani empat desa," katanya.
Maka program BKKBD di 2015 -2016 berupaya membangun kantor UPT dan lebih memfungsikannya, termasuk pemerataan dan menambah petugasnya.
"Kita juga secara bertahap, akan meningkatkan insentif bagi petugas PLKB dan tenaga kader," katanya.
Rifansyah juga mengakui jika insentif yang diberikan selama ini masih cukup rendah jika dibanding beban tugas yang dipikul para kader, yakni sebesar Rp15 ribu per bulan.
Padahal, lanjunya peran UPT dan PLKB sebagai `ujung tombak` pelayanan kependudukan dan KB semestinya lebih ditingkatkan.
Rifansyah menuturkan, dari 10 UPT sebanyak 7 UPT yang difinitif, sedang 3 kecamatan masih kosong yakni Kecamatan Babirik, Sungai Pandan dan Banjang.
Kini, sambungnya HSU sudah memiliki BKKBD yang merupakan satu-satunya di Kalsel, sedang diseluruh Indonesia sebanyak 17 buah.
Seiring tingginya angka kematian ibu dan bayi Pemkab HSU memperjuangkan berdirinya Badan Keluarga Berencana Daerah tersebut yang di gabung dengan urusan kependudukan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015