Polres Tapin, Polda Kalimantan Selatan menyatakan siap untuk mengawal dan mengamankan penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Kalsel 2020 di 24 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Binuang.

"Sesuai arahan Polda Kalsel, pada prinsipnya kita siap untuk mengawal dan mengamankan jalannya penyelenggaraan PSU itu. Kita tunggu aba aba dari pihak penyelenggara yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapin," ujar Kepala Bagian Operasi Polres Tapin, Kompol Rainhard Maradona kepada ANTARA. Sabtu, (20/3) melalui teleponnya.

Setelah disiarkannya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jum'at (19/3) terkait sengketa Pilgub Kalsel 2020 dari pantau Polres Tapin untuk situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Khamtibmas)  sampai saat ini masih aman dan kondusif. 

"Situasi kita lihat masih aman dan kondusif. Semoga saja tetap begini sampai pada akhirnya dilaksanakan PSU itu," ujarnya. 

Pesan Kompol Rainhard  menyikapi PSU itu, dikatakannya melalui berita ini bahwa masyarakat jangan sampai terprovokasi oleh berita hoax atau berita yang menimbulkan tindakan negatif selama proses pelaksanaan Pilgub Kalsel. 

PSU itu adalah hasil dari keputusan sidang MK terkait sengketa Pilgub Kalsel 2020 antara pasangan H. Sahbirin Noor dan H. Muhidin (BirinMu) paslon 01 melawan pasangan H. Denny Indrayana dan H. Defriadi (H2D) paslon 02. 

Diwartakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapin, Hj. Henny Handayani mengatakan masih belum bisa memberikan informasi terkait rencana PSU di 24 TPS di Kecamatan Binuang. 

"Belum ada arahan (dari KPU provinsi atau RI), nanti pasti ada dan akan kami share kalau tahapan PsU nya sudah keluar. Mohon maaf belum bisa memberikan keterangan karena memang belum ada," ujarnya. 

Terkait pengawasan penyelenggaraan nanti Ketua Bawaslu Tapin juga masih belum bisa memberikan banyak keterangan. 

"Yang jelas kami (Bawaslu Tapin) siap melaksanakan tugas sebagaimana keputusan MK serta juga sesuai arahan dari Bawaslu provinsi dan Bawaslu RI," ujar Ketua Bawaslu Tapin, Thessa Aji Budiono. 

Dilihat dari data resmi di situs pilkada2020.kpu.go.id menunjukan angka di 24 TPS di Kecamatan Binuang yang harus diulang itu sebanyak 6.395 suara dengan rincian di Desa Tungkap 1.774, Kelurahan Binuang 1.972, Desa Raya Belanti 732, Desa Pulam Sari 1.457, Padang Sari 154 dan Desa Mekarsari 341.



 

Pewarta: M Fauzi Fadillah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021