Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri Tanah Laut (Kejari Tala), Selasa (16/3).

Penyemprotan itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 di lingkungan perkantoran setempat.

"Kita melakukan penyemprotan ini sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran virus corona,"ujar Kepala Seksi Pencegahan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Tanah Laut Hadiansyah.

Menurut dia, penyemprotan itu juga berkaitan dengan salah satu ASN Kejaksaan Negeri Tanah Laut diduga terpapar COVID-19.

"Penyemprotan kita lakukan ke seluruh ruangan kantor, termasuk ruangan Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut. Kita berharap dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19,"terangnya.

Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut, Kalimantan Selatan Ramadani mengatakan, penyemprotan disinfektan di lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri Tanah Laut merupakan bagian dari upaya  pencegahan penyebaran virus COVID-19.

"Penyemprotan  di lingkungan kantor kita untuk mencegah terjadinya  penyebaran COVID-19,"ucapnya.

Dia berharap, penyebaran OVID-19 di Tanah Laut  semakin menurun angka penyebarannya.

"Kami juga berharap penyemprotan ini berjalan dengan lancar dan kita agendakan secara rutin,"tegasnya.

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021