Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Kalimantan Selatan Saibani mengatakan distribusi gas LPG bersubsidi kembali normal setelah Jalan Gubernur Syarkawi Banjarmasin yang sebelumnya rusak parah kini sudah bisa dilalalui.

Menurut Saibani di Banjarmasin Sabtu, sejak beberapa hari terakhir pasokan gas dari Depot Jembatan Barito ke berbagai daerah di Kalimantan Selatan sudah lancar, bahkan kini distribusi melampau target yang seharusnya 330-350 metrik ton per hari kini menjadi 450 metrik ton per hari.

"Sekarang LPG bersubsidi sudah mudah didapatkan, bahkan pendistribusiannya sudah melampaui target dari biasanya. Diharapkan distribusi ini, akan terus terjadi hingga lebaran nanti," katanya.

Sebelumnya, angkutan LPG tidak bisa melintas di Jalan Gubernur Syarkawi karena kondisi jalan rusak parah, akibat terendam banjir, sehingga tidak ada angkutan LPG yang bisa melintas, akibatnya harga LPG bersubsidi maupun nonsubsidi sulit didapatkan.

Kelangkaan tersebut, membuat harga gas LPG melonjak tajam, bahkan untuk LPG bersubsidi yang seharusnya hanya Rp17.500 mencapai Rp50 ribu per tabung di tingkat eceran, begitu juga dengan harga LPG 5,5 kilogram biasanya Rp85 ribu menjadi Rp100 ribu per tabung.

Saibani mengungkapkan, pada 2021 kuota penyaluran LPG bersubsidi di Kalsel naik sekitar 7 persen dibanding 2020 menjadi 3 ribu metrik ton per bulan.

Diharapkan, kuota tersebut akan terus bertambah sesuai dengan jumlah warga kurang mampu yang terdata oleh masing-masing pemerintah daerah.

Saibani mengungkapkan, mengantisipasi kelangkaan gas LPG tidak terjadi lagi, pemerintah daerah mengeluarkan kartu kendali bagi warga yang berhak, sehingga penyaluran gas LPG bersubsidi tepat sasaran.

Penjabat Gubernur Kalsel Safrizal ZA juga telah mengeluarkan surat edaran tentang penggunaan LPG bersubsidi.

Surat tersebut antara lain berisi LPG hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berpenghasilan Rp1,5 juta ke bawah dan UMKM yang asetnya tidak lebih dari Rp50 juta.

Sedangkan, masyarakat dengan penghasilan diatas Rp1,5 juta, TNI Polri, rumah nakan, perhotelan, perkantoran dan lainnya, tidak berhak memanfaatkan LPG bersubsidi.


 

Pewarta: Latif Thohir

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021