Wali Kota Banjarbaru M Aditya Mufti Ariffin menegur pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru yang tidak mengenakan masker saat tengah bekerja. 

Teguran secara langsung itu dilakukan wali kota saat melakukan inspeksi mendadak, Jumat di sejumlah unit kerja di lingkup sekretariat pemkot untuk mengetahui aktivitas pegawai di tempat kerjanya.

"Tolong pakai maskernya meski pun dalam ruangan dan tengah bekerja. Kita sama-sama menjaga agar tidak tertular virus Corona," ucap wali kota yang disambut sigap para pegawai dengan mengenakan masker.

Ada pun kantor yang disidak wali kota adalah kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dan ruangan Bidang Penatausahaaan Aset BPKAD yang letaknya di lantai dasar Balaikota Banjarbaru. 

Ditekankan, pihaknya mewajibkan setiap pegawai baik ASN maupun tenaga kontrak dan honorer selalu mengenakan masker untuk mencegah penularan dan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). 

Menurut dia, memakai masker adalah bagian dari pencegahan penularan COVID-19 selain mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak sehingga bisa menekan penyebaran penyakit yang belum ada obatnya itu. 

"Kasus penularan dan penyebaran COVID-19 di Banjarbaru masih tinggi sehingga kami minta setiap pegawai menjalankan protokol kesehatan saat bekerja baik memakai maskes, cuci tangan maupun jaga jarak," pesannya. 

Ditambahkan, pihaknya juga sudah menerima laporan penyebaran virus di sejumlah kantor pemerintahan dan menginstruksikan pegawai sebagian bekerja dari rumah (WFH) mencegah makin banyaknya yang tertular. 

"Kami sudah mengintruksikan pegawai yang masuk kerja hanya 50 persen, sisanya bekerja di rumah dan pegawai diimbau menjaga imunitas tubuh sehingga bisa mencegah virus menyerang," katanya.

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021