Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan Tejo Harwanto menyampaikan sepanjang tahun 2020 ada sebanyak 40.130 warga negara asing (WNA) masuk provinsi itu yang didominasi awak kapal.

"Hal ini menggambarkan banyaknya WNA yang berada di Kalimantan Selatan dan karenanya pengawasan terhadap orang asing sangat diperlukan," kata dia di Banjarmasin, Rabu.

Untuk itulah melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang merupakan gabungan dari berbagai unsur terkait, dia berharap WNA yang berada di Kalsel benar-benar dipastikan dapat memberikan manfaat positif dan tidak menjadi ancaman bagi keamanan dan ketertiban di Kalimatan Selatan.

"Timpora harus lebih maksimal dalam tugasnya melakukan pengawasan keimigrasian terhadap lalu lintas orang asing yang masuk atau keluar, serta pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing," tuturnya usai membuka rapat koordinasi Timpora di Hotel Rattan Inn Banjarmasin.
Rapat koordinasi Timpora Kalsel yang dihadiri unsur terkait. (ANTARA/Firman)


Sementara Kepala Divisi Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan Teodorus Simarmata menyampaikan seluruh unsur yang tergabung dalam Timpora terus saling bertukar informasi dan menyelaraskan tugas serta fungsi masing-masing instansi untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang dilakukan WNA.

Menurut dia, sinergi seluruh unsur menjadi kunci untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab bersama dalam pengawasan WNA yang berada di Kalimantan Selatan.

"WNA awak kapal yang masuk ke Kalsel melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Laut Trisakti Banjarmasin dan TPI Pelabuhan Laut Kotabaru, jadi dua titik masuk ini harus dijaga ketat termasuk soal pemeriksaan COVID-19 agar orang asing tidak membawa virus penyakit," tandas Teo yang juga Ketua Timpora Kalsel.

Diketahui Timpora Kalimantan Selatan beranggotakan perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Polda Kalsel, Pemprov Kalsel, BNNP Kalsel, Badan Intelijen Negara Daerah, Korem 101/Antasari, Lanud Sjamsudin Noor, Lanal Banjarmasin dan Kotabaru, Kejati Kalsel serta Kantor Wilayah Pajak.

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021