Pengadilan Negeri (PN) Amuntai kelas II melaksanakan aksi simpatik tolak korupsi sebagai upaya meminta dukungan masyarakat agar PN bisa membangun wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Ketua Pengadilan Negeri (PN) kelas II Amuntai Budi Hermanto di Amuntai, Jum'at (26/2) mengatakan sebagai lembaga penegak hukum, PN tidak bisa sendiri melakukan 'perang' terhadap korupsi tanpa dukungan masyarakat.

"Kita meminta masyarakat berperan membantu kami memerangi korupsi misal dengan tidak memberi petugas kami dan berani melaporkan oknum pengadilan yang melakukan pungli dan sebagainya," ujar Budi.

Budi memimpin langsung  aksi simpatik tolak suap, pungli dan gratifikasi di kawasan Lapangan Pahlawan Amuntai, Jum'at (26/2) pagi.
 
Salah seorang Warga Amuntai memberikan dukungan pada aksi simpatik Pengadilan Negeri Amuntai dalam rangka menolak pungsi, suap dan Gratifikasi di Amuntai, Jum'at (26/2). (Antaranews Kalsel/Eddy Abdillah)

Sejumlah warga yang beraktivitas olahraga.dan kebetulan melintas di Jalan Basuki Rahmat diminta memberikan dukungan dengan cara membubuhkan tanda tangan dipapan dukungan dan memberikan cap telapak tangan yang sebelumnya sudah ditempelkan di cairan pewarna.

"Cap telapak tangan dengan lima jari yang dibuka lebar sebagai simbol penolakan terhadap korupsi," terang Budi.

Ia menegaskan, setiap lembaga/ organisasi tentu mengharapkan birokrasi yang bersih, apalagi PN sebagai lembaga penegak hukum yang harus mengayomi hak masyarakat untuk mendapat keadilan.

Budi mengatakan, terwujudnya lembaga dan birokrasi PN yang bebas korupsi akan memberikan rasa aman di masyarakat dalam bidang penanganan kasus hukum.

Ia juga menyampaikan PN Amuntai telah melakukan berbagai upaya untuk memberantas praktek korupsi di internalnya dengan melakukan pengetatan pemberian pelayanan berdasarkan tarif dan sesuai aturan dan perundang undangan.
 
Warga mendukung Pengadilan Negeri kelas II Amuntai dalam.upaya mewujudkan birolrasi bersih dan bebas korupsi di Amuntai, Jum'at (26/2). (Antaranews Kalsel/Eddy Abdillah)

Selain itu, lanjutnya, PN juga membuat audio anti gratifikasi dilingkungan PN yang meminta masyarakat untuk tidak memberi petugas tips atau uang jasa diluar aturan.

PN kelas II Amuntai juga sudah lama memberikan pelayanan secara online sehingga memperkecil ruang bagi praktek pungli dan graftifikasi serta mempermudah pelayanan.

Budi menghimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan apabila menjumpai oknum PN yang melakukan praktek pungli dengan melaporkan melalui nomor telpon maupun akun media sosial yang dimiliki PN.

Salah seorang warga Kota Amuntai, Hakim menyambut gembira kegiatan aksi Pengadilan Negeri kelas.II Amuntai yang ingin berkomitmen memerangi korupsi.

"Tentu sebagai warga yang baik kita mendukung agar semua lembaga pemerintah khususnya bebas dari korupsi," katanya.

 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021