Wali Kota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan memohon maaf dan minta ridho selama lima tahun memimpin Pemerintah Kota maupun masyarakat Banjarbaru bersama mendiang Wali Kota (alm) Nadjmi Adhani. 

"Saya mohon maaf jika ada salah ucap, perbuatan, tindakan serta minta ridho dan minta halal baik atas nama pribadi maupun almarhum Nadjmi Adhani selama memimpin," ujarnya di Kota Banjarbaru, Rabu. 

Permohonan maaf itu disampaikan mantan wakil wali kota yang diangkat menjadi wali kota pada 16 Januari 2021 pada serah terima jabatan wali kota kepada Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Said Abdullah. 

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Gawi Sabarataan Pemkot Banjarbaru itu dihadiri seluruh pejabat pemkot baik staf ahli wali kota, kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah, kepala bagian hingga camat.

Menurut pejabat yang akrab disapa Jaya itu, selama lima tahun menjadi pemimpin kota berjuluk idaman bersama almarhum Nadjmi Adhani yang berpulang Agustus 2020, dirinya sangat bersyukur. 

"Syukur kami karena selama lima tahun bersama almarhum Nadjmi Adhani berhasil mewujudkan visi dan misi yang diprogramkan saat kami mencalonkan diri dalam pilkada tahun 2015," ungkapnya. 

Ditekankan, semuanya tidak terlepas dari dukungan seluruh pihak baik aparatur pemerintahan, pemangku kepentingan dan masyarakat yang turut mendukung program kerja yang telah disiapkan. 

Ia juga berpesan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Banjarbaru, tetap menjaga semangat dan kekompakan selama menjalankan tugas hingga masa jabatan berakhir.

"Jaga selalu kekompakan dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah dan semoga pemimpin yang baru semakin banyak meraih prestasi serta memberikan kebaikan bagi masyarakat," pesannya. 

Sementara, Plh Wali Kota Banjarbaru Said Abdullah mengatakan, pihaknya mewakili seluruh ASN di lingkungan Pemkot Banjarbaru juga meminta maaf kepada wali kota dan mendiang wali kota selama bertugas. 

"Kami tahu dan merasakan banyak kekurangan dalam menjalankan tugas sehingga atas nama pribadi maupun seluruh ASN juga meminta maaf dan saling mendoakan agar kebaikan yang kita buat, bermanfaat," katanya. 

Diketahui, jabatan Plh Wali Kota yang dipercayakan kepada Said Abdullah yang juga menjabat Sekretaris Daerah berlangsung hingga 26 Februari 2021 menunggu pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih. 
 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021