Warga masyarakat Kabupaten Tabalong dan Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) mengharapkan penangan reklamasi pascatambang semaksimal mungkin.
"Harapan itu warga masyarakat kemukakan Ketika saya reses, 1 - 8 Februari lalu," ungkap anggota DPRD Kalsel H Suwardi Sarlan SAg sebelum rapat paripurna lembaga legislatif tersebut di Banjarmasin, Rabu.
"Warga masyarakat setempat mengharapkan bagaimana cara agar bekas galian-galian tambang tersebut dapat mendatangkan nilai tambah," ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong itu.
Menurut politikus senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, harapan warga masyarakat tersebut cukup beralasan sebagai salah satu upaya mendatang pendapatan serta peningkatan kesejahteraan mereka.
Pasalnya bekas-bekas galian tambang seperti terdapat di "Bumi Saraba Kawa" Tabalong dan "Bumi Sanggam" Balangan belum banyak atau maksimal buat menunjang pendapatan serta kesejahteraan masyarakat setempat.
"Memang sulit atau mustahil bisa menutup bekas galian yang bagaikan 'kawah raksasa' (luas dan dalam) untuk mengembalikan keadaan lahan seperti semula," ujar anggota DPRD Kalsel dua periode itu.
"Tetapi minimal bekas galian tambang itu tidak menambah masalah sosial kemasyarakatan dan lingkungan. Syukur-syukur dengan penemuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) dapat mendayagunakan bekas galian tambang tersebut sehingga kembali mendatangkan manfaat," demikian Suwardi.
Suwardi Sarlan atau laki-laki kelahiran Sungai Batung HSU Tahun 1973 berbintang Aries tersebut kini anggota Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalsel yang juga membidangi pertambangan dan energi, serta lingkungan hidup.
Sebagai catatan kegiatan perusahaan pertambangan di Tabalong dan Balangan itu sudah tergolong lama dan merupakan penambang batu bara generasi pertama di "Bumi Perjuangan Pangeran Antasari" atau "Bumi Lambung Mangkurat" Kalsel.
Kemudian di Kalsel atau provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota itu bermunculan perusahaan pertambangan batu bara, kecuali di daerah yang tidak terdapat "emas hitam" tersebut, dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) tanpa kegiatan pengembangan kendati memiliki tambang batu bara.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
"Harapan itu warga masyarakat kemukakan Ketika saya reses, 1 - 8 Februari lalu," ungkap anggota DPRD Kalsel H Suwardi Sarlan SAg sebelum rapat paripurna lembaga legislatif tersebut di Banjarmasin, Rabu.
"Warga masyarakat setempat mengharapkan bagaimana cara agar bekas galian-galian tambang tersebut dapat mendatangkan nilai tambah," ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong itu.
Menurut politikus senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, harapan warga masyarakat tersebut cukup beralasan sebagai salah satu upaya mendatang pendapatan serta peningkatan kesejahteraan mereka.
Pasalnya bekas-bekas galian tambang seperti terdapat di "Bumi Saraba Kawa" Tabalong dan "Bumi Sanggam" Balangan belum banyak atau maksimal buat menunjang pendapatan serta kesejahteraan masyarakat setempat.
"Memang sulit atau mustahil bisa menutup bekas galian yang bagaikan 'kawah raksasa' (luas dan dalam) untuk mengembalikan keadaan lahan seperti semula," ujar anggota DPRD Kalsel dua periode itu.
"Tetapi minimal bekas galian tambang itu tidak menambah masalah sosial kemasyarakatan dan lingkungan. Syukur-syukur dengan penemuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) dapat mendayagunakan bekas galian tambang tersebut sehingga kembali mendatangkan manfaat," demikian Suwardi.
Suwardi Sarlan atau laki-laki kelahiran Sungai Batung HSU Tahun 1973 berbintang Aries tersebut kini anggota Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalsel yang juga membidangi pertambangan dan energi, serta lingkungan hidup.
Sebagai catatan kegiatan perusahaan pertambangan di Tabalong dan Balangan itu sudah tergolong lama dan merupakan penambang batu bara generasi pertama di "Bumi Perjuangan Pangeran Antasari" atau "Bumi Lambung Mangkurat" Kalsel.
Kemudian di Kalsel atau provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota itu bermunculan perusahaan pertambangan batu bara, kecuali di daerah yang tidak terdapat "emas hitam" tersebut, dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) tanpa kegiatan pengembangan kendati memiliki tambang batu bara.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021