Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS)  Syamsuri Arsyad membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan (RKPD)  Daerah Musrenbang (RKPD) tingkat Kecamatan Simpur.

Camat Simpur M. Taufiqurrahman, di Simpur, Senin (8/2), mengatakan bahwa musrenbang kali ini berbeda dari musrenbang tahun sebelumnya, karena dilaksanakan secara virtual dan jumlah yang diundang pun dibatasi, menyesuaikan protokol kesehatan.

"Dalam musrenbang kecamatan Simpur kali ini ada 20 usulan yang mencakup bidang infrastruktur, sosial, budaya dan perekonomian terutama di bidang yang membangun produktivitas pertanian dan perkebunan," katanya.

Baca juga: Total usulan musrenbang Angkinang 69 mengerucut menjadi 22 usulan prioritas

Dijelaskan dia, usulan-usulan ini menjadi kebutuhan masyarakat serta jalan yang menghubungkan antar desa untuk memudahkan masyarakat melakukan kegiatan perekonomian, hingga akses menuju tempat ibadah masjid ataupun majelis yang disinkronkan dengan kebijakan dan ketersediaan anggaran di HSS.

Pihaknya juga mengucapkan terimakasih atas perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab HSS), atas segala pembangunan di Kecamatan Simpur yang dituangkan dalam berbagai kebijakan.

“Seluruh desa di Kecamatan Simpur telah berpredikat menjadi desa berkembang, Insya Allah akan kita kawal terus menerus untuk menjadi desa maju hingga desa mandiri,” katanya.

Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, mengatakan musrenbang yang dilaksanakan kali ini merupakan rangkaian proses pembangunan, yang mempertemukan unsur-unsur partisipatif aspirasi masyarakat sesuai dengan kebutuhan daerah.

Menurut dia, berharap apa yang menjadi aspirasi dan kebijakan agar dapat selaras melalui forum musrenbang ini, agar capaian di Tahun 2021 dapat direncanakan untuk lebih meningkat lagi di Tahun 2022.

Baca juga: 35 usulan menjadi prioritas dalam Musrenbang Sungai Raya

Pemerintah daerah akan berusaha secara maksimal menampung aspirasi masyarakat melalui musrenbang, tetapi hasilnya tentu harus disesuaikan dengan mengacu kepada kemampuan keuangan daerah.

"Dan yang terpenting kami ingatkan bahwa setiap perencanaan harus berpayung kepada RPJMD HSS yang sudah diatur dengan Peraturan Daerah,” katanya, saat membuka musrenbang bertempat di ruang media center, Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab HSS.

Ditambahkan dia, agar setiap desa agar mengarahkan dana desa dalam rangka pencegahan bencana, untuk mengurangi resiko dampak bencana dalam keadaan darurat dan kejadian luar biasa dengan tujuan penyelamatan.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021