Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H Achmad Fikry membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di Kecamatan Daha Selatan, bertempat di halaman kantor kecamatan setempat.
Camat Daha Selatan H.Akhmad Sapuan, di Negara, Selasa (29/1), mengatakan kegiatan musrenbang ini diawali tingkat desa dan digabungkan saat penyusunan RKPDes yang berlangsung pada 11 Desember 2018 sampai 30 Desember 2018.
"Adapun tahapan awal usulan musrenbang online pemerintah desa dari tanggal 3 sampai dengan 15 januari 2019, terdapat 77 usulan yang disampaikan semua desa dan SKPD terkait," katanya.
Baca juga: Daha Selatan gelar peringatan hari jadi kecamatan
Dijelaskan dia, kompilasi usulan-usulan ada 43 termasuk beberapa usulan bidang fisik dan prasarana, usulan bidang ekonomi dan sosial budaya, dan untuk sementara terdapat 14 usulan yang menjadi prioritas untuk Kecamatan Daha Selatan.
Bupati HSS H Achmad Fikry, mengatakan pelaksanaan musrenbang merupakan semangat untuk mewujudkan visi misi lima tahun ke depan, yaitu Cerdas, Inovatif, Teknologis dan Agamis (CINTA) untuk kesejahteraan dunia dan akhirat.
Dijelasakan dia, kegiatan ini adalah hal biasa yang sudah dilakukan setiap tahun dan dilaksanakan secara berjenjang dari desa, kecamatan, kabupaten dan provinsi nanti.
"Kami bersyukur atas laporan camat bahwa penyampain Daha Selatan usulan prioritas sudah disaring dari beberbagai usulan desa, sekaligus sudah dipilah yang mana dilaksanakan dengan dana APBDes dan yang mana diusulkan untuk menjadi kegiatan Pemerintah Kabupaten HSS," katanya.
Baca juga: Dua warga Daha Selatan laksanakan nazar Bupati HSS dilantik
Menurut dia, musrenbang ini juga menyusun usulan untuk tahun 2020 atau tahunkedua pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah, sehingga semua usulan itu harus mengacu kepada pencapaian visi dan misi 2018-2023.
Harapan dia, musrenbang ini bisa menghasilkan berbagai kesepakatan-kesepakatan dalam proses perencanaan antara usulan dari bawah, dengan kebijakan Pemkab HSS, Provinsi Kalimantan Selatan maupun pemerintah Pusat.
Turut hadir, Komisi I dan anggota DPRD Kabupaten HSS, para kepala SKPD, para kepala desa, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan, aparat desa, alim ulama, UP3 serta para Samping Desa.