Anggota Kepolisian Sektor Tanta menangkap satu warga Desa Padang Panjang Kabupaten Tabalong TH (23) saat pesta sabu bersama dua rekannya. Tersangka TH diamankan bersama barang bukti dua paket sabu - sabu dengan berat total 0,56 gram.

 "Saat penangkapan dua rekan TH berhasil kabur dan barang bukti sabu - sabu kita temukan di TKP," jelas Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori.

 Selain mengamankan dua paket sabu petugas juga menyita satu pipet kaca berisi gumpalan serbuk putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dan satu bong dari botol plastik lengkap dengan sedotan yang terpasang.

Kapolsek Tanta Iptu P Siregar menambahkan penangkapan TH berawal dari giat petugas gabungan reskrim dan intelkam saat mengecek stok BBM di SPBU Laburan Desa Padang Panjang.

 Di tengah perjalanan petugas melihat tiga pria mencurigakan masuk ke kebun warga dan didalamnya terdapat pondok yang diduga dijadikan tempat untuk mengkonsumsi sabu - sabu.

Selanjutnya petugas gabungan dipimpin Iptu P Siregar mendatangi tiga pria tersebut dan melihat mereka sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu - sabu di dekat pondok kebun.

 Petugas pun langsung melakukan penangkapan namun dalam dua orang melarikan diri ke dalam hutan dan tersangka TH berhasil ditangkap petugas.

"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan ke Polsek Tanta," jelas Siregar.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021