Anggota Komisi IV Provinsi Kalimantan Selatan mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2018 tentang gerakan revolusi hijau, sebagai salah upaya untuk mengambil pelajaran terjadinya musibah banjir bandang.

"Sosialisasi gerakan revolusi hijau ini juga diisi dengan diskusi, mengingat saat ini di Kalsel tengah terjadi bencana banjir," kata Anggota Komisi IV Kalsel, Wahyudi Rahman, dilaporkan, Sabtu.

Anggota Bidang Aksi Revolusi Hijau Kalsel, Yuspianor mengakui gerakan yang dibilang masih baru itu, masih belum terlihat banyak pengaruhnya terhadap pemulihan kerusakan lingkungan.

"Mudah mudahan kita punya kesadaran untuk menggelorakan gerakan revolusi hijau," ujar Yuspianor, penggerak Forum Komunitas Hijau Go Green Bastari Tapin.

Sekretaris Gerakan Revolusi Hijau Kalsel, Nurul Aina, menambahkan, berdasarkan data Dinas Kehutanan Kalsel luas daratan Kalsel 3,8 juta hektare dan luas kawasan hutan 1,7 juta hektare atau 47 persen.

Dari luasan tersebut, terdapat lahan kritis seluas 641 ribu hektare, di antaranya 398 ribu hektare di dalam kawasan hutan dan 242 ribu hektare nonkawasan hutan.

Penyebab 641 ribu hektare lahan kritis diduga akibat dari pembukaan lahan industri ekstraktif seperti pertambangan dan pinjam pakai kawasan.

"Ada 17, 36 persen lahan kritis yang harus di Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) di Kalsel," ujarnya.

Ia menambahkan, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kalsel 57.51, peringkat ke-26 dari 33 provinsi.  Sedangkan target pemerintah pada 2019, IKLH 66.16 (RPPLH 2017 – 2046) atau 68.5 (RPJMN).

"Proportion pemanfaatan hutan oleh korporasi 97.5 persen dan social forestry 2.5 persen. Kondisi ini tidak memberikan manfaat bagi masyarakat dan kelestarian hutan itu sendiri," terang Aina.

Gerakan yang tertuang dalam Perda Pemprov Kalsel itu harus didukung oleh seluruh kabupaten dan kota.

"Pemkab Tapin harus menindaklanjuti Perda revolusi hijau, dan meningkatkan kesadaran masyarakat peduli terhadap lingkungan yang berkelanjutan," pinta dia.

 

Pewarta: Muhammad Fauzi Fadilah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021