Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Komisi Pemilihan Umum Daerah Kalimantan Selatan mengusulkan tambahan dana untuk pemilihan kepala daerah atau pilkada mendatang sebesar Rp10,229 miliar.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kalimantan Selatan (Kalsel) Samahuddin Muharram menyampaikan usulan tambahan dana Pilkada tersebut kepada Pimpinan DPRD provinsi setempat, di Banjarmasin, Jumat.

Pengusulan tambahan dana Pilkada tersebut, jelasnya, berkaitan dengan peraturan tersebut, yaitu uji publik terhadap bakal calon (balon) gubernur/kepala daerah, dan KPUD selaku penyelenggaranya.

"Jadi tambahan dana sebesar Rp10,229 miliar itu, rencananya khusus untuk kegiatan uji publik terhadap balon gubernur/kepala daerah," terangnya usai bertemu Ketua DPRD Kalsel Hj Noormiliyani Aberasi Sulaiman.

Ia menerangkan sebelum pengusulan dana untuk uji publik, pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setempat sudah menyediakan dana Pilkada yang rencana pelaksanaan medio 2015.

Sebelumnya perencanaan anggaran Pilkada 2015 sebesar Rp141,576 miliar terdiri untuk dua putaran, perkiraan pembiayaan pada putaran pertama Rp83,679 miliar dan putaran kedua Rp57,897 miliar.

Ia menyatakan, pihaknya kini sudah mempersiapkan untuk tahapan-tahapan Pilkada tersebut, walau belum ada kejelasan peraturan perundang-undangan tentang Pilkada.

"Kita persiapkan terlebih dahulu, baik nanti Pilkada melalui pemilihan secara langsung oleh rakyat maupun di DPRD, sehingga pada saatnya nanti pelaksanaan Pilkada relatif tidak ada masalah," katanya menegaskan.

Mengenai balon Gubernur Kalsel melalui jalur independen atau perseorangan, dia menyatakan, hal itu masih tetap ada dalam peraturan terbaru tentang Pilkada.

"Berdasarkan ketentuan, sah calon dari independen tersebut harus mendapat dukungan minimal 3,5 persen dari jumlah penduduk dengan dilampiri fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) setempat," demikian Samahuddin.

Pada kesempatan terpisah, Wakil Ketua DPRD Kalsel H Muhaimin menyatakan, pada prinsipnya dewan mendukung segala sesuatu guna kesukseskan pelaksanaan Pilkada.

Mengenai usul tambahan dana untuk uji publik sebesar Rp10 miliar lebih, anggota DPRD Kalsel empat periode itu mengatakan, hal itu merupakan kewenangan Badan Anggaran (Banggar) dewan melakukan verifikasi.

"Usulan itu boleh-boleh saja, tapi nanti akan kita mintai kembali rincian rencana penggunaan dana tersebut," kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang menyandang gelar sarjana hukum, magister ilmu hukum dan magister kenotariatan itu.

"Kalau rencana penggunaan anggaran tersebut pas saja dengan kebutuhan, kenapa tidak harus kita penuhi usulan tambahan dana Pilkada itu, guna kesuksesan pesta demokrasi di daerah kita," demikian Muhaimin. ***1***

Ridwan Ch

(T.KR-SHN/B/R010/R010) 19-12-2014 13:38:11

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014