Praktisi hukum Dr Fauzan Ramon SH MH mengeluhkan lambannya proses pemberkasan perkara penyidikan seorang tersangka oleh polisi di jajaran Polda Kalsel.

"Ada kasus sampai empat bulan lamanya di penyidik. Padahal alat bukti dan saksi lengkap, kenapa begitu lama," cetusnya di Banjarmasin, Selasa.

Menurut Fauzan, dirinya yang juga sebagai pengacara berpengalaman lebih dari 20 tahun sering mendapat keluhan dari keluarga tersangka terkait lamanya proses penyidikan baik itu di Krimum, Krimsus maupun Reserse Narkoba. 

"Harusnya penyidikan lebih cepat tuntas dan pemberkasan perkara segera dilimpahkan ke jaksa jika dinyatakan P21. Kalau pun tidak cukup bukti segera digelar dan hentikan penyidikan," tandasnya.

Untuk itulah, Fauzan berharap kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto dapat membenahi penyidik di jajarannya agar lebih profesional dalam menangani suatu perkara tindak pidana, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum berkeadilan.  

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021