Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Seorang akademisi Fakultas Kehutanan Universitas Lambung Mangkurat Syarifuddin Kadir mengatakan, Kajian Lingkungan Hidup cukup Strategis bagi pembangunan daerah .

Kajian lingkungan hidup seperti pada Rencana Tata Ruang WIlayah (RTRWP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah, dengan demikian akan memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan, katanya di Tanjung ibukota Tabalong, Jumat.

Hal tersebut disampaikan Syarifuddin Kadir saat melakukan asistensi tahap I RPJMD Tabalong, Kalimantan Selatan, 2015 -2019 di aula Bappeda setempat.

Menurutnya hal tersebut mengacu pada UU No 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (PPLH), Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 9 tahun 2011 dan PerMendagri No. 67 tahun 20012 dimana setiap kebijakan rencana atau Program pemerintah daerah seperti RTRW dan RPJMD wajib dilakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Dalam penyusunan KLHS RPJMD 2015 - 2019, Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui tim pokjanya mengundang dua akademisi

dari Fakultas Kehutanan yakni Syarifuddin Kadir dan Badaruddin untuk pelaksanaan asistensi tahap I.

"Asistensi tahap II rencananya akan kita laksanakan pada Rabu mendatang selain melibatkan tim pokja juga akademisi dari Fakultas Kehutanan Unlam," jelas Kepala Bappeda Tabalong, Erwan.

Erwan menambahkan dalam RPJMD 2015 - 2019 yang telah disusun terdapat 86 program dan 12 program prioritas sesuai dengan visi dan misi kabupaten Tabalong.

Program prioritas pembangunan pada RPJMD 2015 - 2019 diantaranya peningkatan kualitas dan pemerataan pendidikan, pengembangan sarana dan prasarana perkotaan maupun pedesaan.

Serta peningkatan produksi, produktivitas dan nilai tambah sektor pertanian, reformasi birokrasi dan pelayanan
publik.

Dengan rencana pencapaian indikator makro pembangunan pada 2015 - 2019 yakni peningkatan indeks pembangunan manusia

(IPM) yang saat ini 72,11 naik menjadi 72,65 pada 2015, angka harapan hidup 64,05 tahun menjadi 64,35 tahun.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014