Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada tahun 2021 ini akan membangun incinerator atau mesin pembakar limbah medis di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Basirih, Banjarmasin Selatan.

"Tahun ini kami targetkan punya incinerator sendiri, kalau dibandingkan harus bayar pihak ketiga Rp1,3 miliar setiap tahunnya," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi di Banjarmasin, Senin.

Menurut dia, biaya pembangunan incinerator ini tidak begitu tinggi pula, yakni, sekitar Rp2,5 miliar.

"Kalau sudah memiliki mesin ini, pastinya kita dapat menghemat biaya," papar Machli Riyadi.

Lagian, tuturnya, ini kewajiban pemerintah kota untuk memiliki incinerator sendiri, sebab sudah memiliki Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Suriansyah dan 26 puskesmas.

"Kita harap ini didukung semua pihak, termasuk kita upayakan pemenuhan izin lingkungan pembangunan incinerator ini," papar Machli Riyadi.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kota Banjarmasin Mukhyar memastikan lahan di TPA Basirih untuk pembuatan incinerator tersebut.

"Sudah siap lahannya, kita dukung Dinkes untuk bangun incinerator itu," paparnya.

Jika sudah selesai dibangun Dinkes, paparnya, pihaknya pun akan mendukung untuk pengelolaannya.

Menurut dia, Pemkot Banjarmasin memang sudah seharusnya memiliki mesin pemusnah limbah medis sendiri, karena limbah berbahaya itu sering bertebaran sembarangan, bahkan tidak jarang ditemui di tempat pembuangan sementara (TPS) hingga TPA.

Pewarta: Sukarli

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021