Banjarbaru,  (Antaranews Kalsel) - Wali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Ruzaidin Noor memimpin langsung sosialisasi upah minimum provinsi yang menjadi acuan bagi perusahaan dalam membayar upah pekerjanya.


Sosialisasi dilaksanakan Selasa di Banjarbaru dihadiri puluhan pimpinan perusahaan yang mendapat arahan dari wali kota maupun Dinsosnaker sebagai pelaksana kegiatan.

"Penetapan UMP dikuatkan melalui SK Gubernur Kalsel sehingga Pemkot Banjarbaru menjadikannya sebagai standar upah bagi pekerja yang wajib dipenuhi perusahaan," ujar wali kota.

Dijelaskan, penetapan UMP sesuai standar kebutuhan hidup layak (KHL) dengan memperhatikan produktivitas masyarakat serta pertumbuhan ekonomi di provinsi setempat.

Data pemprov dari Januari sampai Agustus 2014 angka kebutuhan hidup layak di Kalsel rata-rata Rp 1.730.286 dan diprediksi hingga Desember 2014 mencapai Rp 1.825.451.

"Angka KHL itu diprediksi dengan asumsi inflasi akumulatif mencapai 5,5 persen sehingga ditetapkan UMP yang besarnya Rp 1.870.000 yang berlaku pada 2015," ujarnya.

Menurut dia, penetapan UMP 2015 yang nilainya sebesar Rp 1.8 juta lebih mengalami kenaikkan 15,40 persen jika dibanding UMP tahun 2014 yang ditetapkan sebesar Rp 1.620.000.

"Kenaikan UMP tersebut patut disyukuri apalagi harga BBM sudah lebih dulu naik sehingga diharapkan mampu memenuhi kebutuhan pangan maupun sandang masyarakat," ujarnya.

Ditekankannya, penetapan UMP itu hendaknya ditaati seluruh perusahaan yang memberikan upah bagi setiap pekerja sesuai standar upah yang telah ditetapkan tersebut.

"Perlu diingat, UMP hanya besaran minimum upah yang wajib dibayarkan perusahaan kepada setiap pekerja, jika mampu membayar lebih, akan lebih baik," kata dia.

Kepala Dinsosnaker Banjarbaru M Hilman mengatakan, sosialisasi diikuti puluhan pimpinan perusahaan dan diharapkan efektif sehingga setiap perusahaan mengetahuinya.

"Meski pun tidak seluruh pimpinan perusahaan mengikuti sosialisasi tetapi kami akan mengirimkan SK tentang UMP sehingga perusahaan mengetahui dan mematuhi," kata Hilman.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014