Banjarbaru,  (AntaranewsKalsel) - Wakil Kepala Kepolisian Resor Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Komisaris Polisi Efrizal mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap satu jaringan pengedar narkotika internasional.

"Satu perempuan yang membawa 192,85 gram sabu-sabu merupakan anggota jaringan penjualan narkotika internasional," ujarnya kepada sejumlah wartawan, di Banjarbaru, Senin.

Pernyataan perwira polisi nomor dua di jajaran Polres Banjarbaru itu terkait keberhasilan Satuan Reserse Narkoba menangkap perempuan yang berinisial SY (47), Jumat (21/11).

Dari tangan perempuan asal Kota Medan, Sumut yang tinggal di Anjir Pasar Kabupaten Batola, Kalsel itu, petugas menyita narkotika jenis sabu-sabu berat bersih 188,68 gram.

Dijelaskan, setiap pelaku narkoba yang berasal dari Medan merupakan jaringan internasional yang menjual barang haram itu antarkota hingga antarprovinsi di Indonesia.

"Sabu-sabu dibawa seseorang dari Jakarta yang merupakan jaringan narkotika internasional kemudian dititipkan kepada tersangka hingga akhirnya ditangkap," ujarnya.

Menurut dia, pihaknya akan terus mengembangkan penangkapan satu tersangka anggota jaringan narkotika internasional tersebut sehingga bisa mengungkap jaringan di atasnya.

"Kasusnya terus dikembangkan dan kami berupaya mengungkap jaringan di atasnya meski cukup sulit karena jika sudah membentuk jaringan maka semuanya terorganisir," kata dia.

Dikatakan mantan Kasat Narkoba Polrestabes Banjarmasin, Kalsel itu, jajaran Satresnarkoba juga berhasil menangkap satu pengedar sabu-sabu berinisial HK (61), Selasa (18/11).

Dari tangan warga Palmerah Jakarta Timur itu, petugas menyita sabu-sabu seberat 405 gram atau empat ons di rumah tersangka HK di Kelurahan Pemurus Dalam Banjarmasin

"Untuk tersangka HK merupakan jaringan narkotika Jakarta karena dia mendapatkan barang dari pengedar di ibukota dan membawanya langsung ke Banjarmasin," katanya.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014