Tim Gabungan yang terdiri dari Resmob Polda Kalsel, Ops Jatanras Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, Resmob Polres Banjarbaru, Resmob Polres Tanah Laut berhasil meringkus dua pencuri Handphone (Hp) di Toko Gaget Mart Banjarmasin.

"Berkat Tim Gabungan dalam melakukan penyelidikan akhir kasus pencurian puluhan Hp ini berhasil diungkap," ucap Kapolresta Banjarmasin Kombes Po Rachmat Hendrawan SIK melalui Kasat Reskrim AKP Alfian Tri Permadi SIK MH di Banjarmasin, Jumat.

Dikatakannya, dua pelaku pencurian puluhan Hp itu diketahui bernama Habeli (36) pemulung, warga Jalan Bahagia Gang Maduratna Kel. Kelayan Luar, Kec. Banjarmasin Tengah.

Habeli merupakan pelaku utama yang masuk ke dalam tempat kejadian Toko Gaget Mart yang berlokadi di Kel. Sungai Baru, Kec. Bjm Tengah dan mengambil barang bukti.

Kemudian, pekaku satu lagi bernama Yasir (37) Swasta, warga Jalan Kelayan Gang Sejiran, Kel. Kelayan Luar, Kec. Banjarmasun Tengah.

Yasir dalan aksi pencurian itu berperan untuk mengantar Habel ke tempat kejadian dan menemani menjual puluhan Hp hasil curian.

Aksi pencurian itu dilakukan kedua pelaku pada Sabtu (19/12) pagi, sekitar pukul 08.00 WITA dengan cara masuk lewat jendela lantai tiga dan mengambil barang-barang di Toko tersebut.

Atas kejadian itu pelapor mengalami kerugian sebesar Rp142.316.000. Dengan rincian barang yang hilang berupa 34 unit HP di antaranya 24 unit merek Samsung dan 10 unit merek Xiomi R Redmi.

Tidak lama setelah korban melapor, pada tanggal 21 Desember 2020, pelaku YONO (480 penadah) berhasil diamankan, dari keterangannya Anggota Ops Jatanras Sat Reskrim Polresta Banjarmasin di bantu Resmob Polda Kalsel, Tim Gabungan melaksanakan penangkapan Pelaku an Yasir.

Setelah diamankan pelaku Yasir mengakui perbuatan yang ikut serta melakukan aksi pencurian terserbut serta menikmati hasil curian. 

Dari interogasi di lapangan didapat informasi pelaku Yasir turut diamankan pelaku utama atau eksekutor yaitu Habeli di di Desa Tajau Pecah Kec. Batu Ampar, Kab.Tanah Laut, beserta barang bukti berupa Handphone dari hasil  pencurian. 

"Saat ini para pelaku sudah diamankan di Satreskrim Polresta Banjarmadin guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," tutur Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin itu.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020