Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Prof Dr H Sutarto Hadi mengaku menunggu daerah itu zona hijau dalam kasus COVID-19 terkait rencana membuka kampus untuk perkuliahan tatap muka.

"Kami tidak ingin ambil risiko. Kalau bisa zona hijau dulu sehingga situasi benar-benar aman baru kemudian kampus dibuka," terang dia di Banjarmasin, Selasa.

Diakui Sutarto, pihaknya baru aja rapat kembali bersama Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) membahas rencana pembukaan kampus pada Januari 2021 sesuai surat edaran Dirjen Dikti Kemendikbud.

Dalam forum itu dia mengaku menyampaikan perkembangan kasus COVID-19 di Kota Banjarmasin dan Banjarbaru serta Kalimantan Selatan secara umum. Dimana terjadi tren peningkatan kasus sehingga zonasi yang tadinya hijau berubah menjadi orange atau kuning bahkan ada beberapa yang merah.

"Kalau masih begini kondisinya, dengan sangat terpaksa kami tidak bisa membuka kampus awal tahun depan. Sehingga perkuliahan tetap dengan metode daring," tuturnya.

Sutarto menyatakan tak ingin nantinya muncul klaster universitas atau klaster kampus jika perkuliahan tetap dibuka dalam kondisi belum sepenuhnya aman dari penyebaran kasus COVID-19 di Bumi Lambung Mangkurat.

"Memang dalam edaran Dirjen Dikti menyebutkan pembukaan kampus tergantung dari kondisi daerah masing-masing sehingga semua keputusan diserahkan ke rektor. Kami tentunya terus memantau perkembangan situasi hingga pada keputusan membuka atau tidak pembelajaran tatap muka pada Januari 2021," tandasnya.
Rektor ULM Prof Dr H Sutarto Hadi dan Ketua Senat ULM Prof Gusti Muhammad Hatta memimpin wisuda ke-99. (ANTARA/Firman)


Sementara ULM kembali menggelar wisuda ke-99 dengan tatap muka di tengah pandemi COVID-19. Sebanyak 913 orang lulusan dikukuhkan dengan prosesi wisuda yang menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Rektor bersama Ketua Senat ULM Prof Gusti Muhammad Hatta memimpin wisuda di General Building kampus ULM di Banjarmasin. Para wisudawan dibagi ke beberapa lokasi fakultas agar  protokol kesehatan dipatuhi yaitu jumlah terbatas dalam satu ruang dan waktu yang singkat hanya 45 menit satu sesinya.  

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020