Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK mengharapkan, pemilihan kepala daerah atau Pilkada di provinsinya Tahun 2020 jangan menimbulkan klaster baru COVID-19.

Oleh sebab itu, baik penyelenggara Pilkada (termasuk pelaksanaannya) maupun pemilih yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus mematuhi protokol kesehatan (Prokes), imbauannya saat jumpa pers di ruang kerjanya di Banjarmasin, Selasa.

Sebagai contoh, pemilih sejak dari rumah ke TPS harus memakai masker, dan dalam pelaksanaan menyediakan tempat cuci tangan, pembersih tangan atau "hand sanitizer" serta tetap menjaga jarak, ujar wakil rakyat yang bergelar sarjana hukum, magister hukum serta mendapat gelar doktor kehormatan itu.

Begitu pula dalam upaya mencegah kemungkinan munculnya klaster baru COVID-19 dari kegiatan Pilkada, anggota DPRD Kalsel dua periode itu juga mengimbau masyarakat/pemilih menghadiri kerumunan dengan cara sesudah mencoblos langsung pulang.

Hal lain yang tidak kalah penting, lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong itu, bersama-sama menjaga kerukunan atau keadaan daerah yang sudah kondusif.

"Karena itu pula hindari teriakan-teriakan atau eporia saat penghitungan suara di TPS yang berpotensi menimbulkan ketidakrukunan. Tahan diri siapapun yang menang," demikian Supian HK.

Pada Pilkada serentak 2020 di Kalsel, dari 13 kabupaten/kota tujuh di antaranya menggelar pesta demokrasi tersebut yaitu Kota Banjarmasin dan Banjarbaru, serta Kabupaten Banjar, Hulu Sungai Tengah (HST), Balangan, Tanah Laut (Tala) dan Kabupaten Kotabaru.

Selain itu, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub - Pilwagub) yang terdiri dari dua pasangan calon (Paslon) yaitu H Sahbirin Noor - H Muhidin, serta H Denny Indrayana - H Defri Derajat, yang kesemuanya pencoblosan 9 Desember mendatang.



 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020