DPRD Kota Banjarmasin menuntaskan pembahasan Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.

Pembahasan APBD tahun 2021 dituntaskan dengan dikeluarkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut pada rapat paripurna dewan yang di gelar, Kamis, 26 November 2020.

"Hari ini sudah kita tandatangani bersama pengesahan Raperda APBD tahun 2021, moga sesuai harapan semua," ujar Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya.

Dia menyebutkan, persetujuan APBD 2021 ini lewat pembahasan yang intens dilakukan Badan Anggaran (Banggar) dewan bersama pihak pemerintah kota, yakni, sejak diajukannya Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Angggaran Sementara (PPAS) tahun 2021.

"Jadi sudah kita bahas secara detail, hingga disepakati APBD tahun 2021 sebesar Rp1,5 triliun untuk pendapatan daerah dan sebesar Rp1,7 triliun untuk belanja daerah," ujarnya.

Dengan rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp320 miliar, Pendapatan dari dana transfer sebesar Rp1,2 triliun.

Adapun pun untuk rincian belanja daerah, yakni,  belanja operasional sebesar Rp1,4 triliun, kemudian belanja tidak terduga sebesar Rp14 miliar dan belanja modal sebesar Rp280 miliar.

"Jadi defisit APBD tahun 2021 ini sekitar Rp206 miliar," tutur Harry.

Tahap selanjutnya Raperda APBD tahun 2021 ini untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) menunggu evaluasi dari pemerintah provinsi.

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin menyatakan, pihaknya mendukung pelaksanaan APBD tahun 2021 untuk pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19 yang hampir sepanjang tahun 2020 ini terjadi.

"Dampak pandemi COVID-19 ini memang luar biasa bagi ekonomi daerah kita, bahkan pendapatan daerah juga merosot hingga 23 persen dari target," paparnya.

Sehingga, paparnya, pelaksanaan APBD 2021 harus betul-betul efektif, efesien bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Ditambahkan Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Tugiatno, pelaksanaan APBD 2021 akan pihaknya awasi dengan ketat, sehingga sesuai rencana yang sudah disusun dan disepakati bersama dewan.

"Kita akan pantau betul pelaksanaan program yang sudah disusun, jangan sampai tidak memenuhi target," pungkasnya.



 

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020