Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan semangat untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan agar dapat meraih penghargaan Paritrana Award.
Penghargaan Paritrana Award adalah penghargaan bergengsi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari pemerintah Negera Indonesia baik pemerintah provinsi dan kabupaten/kota juga perusahaan maupun usaha kecil menengah yang memiliki komitmen kuat bagi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Karenanya, BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin menggelar sosialisasi penghargaan Paritrana Award tahun 2020 tersebut kepada pemerintah provinsi di Ballroom Hotel Golden Tulip Banjarmasin, Kamis.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Arif Zahari dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin Opik Taufik serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalsel Siswansyah.
Demikian hadir pula pejabat sekretaris daerah Kabupaten/kota, Apindo Kalsel, Ketua SPSI dan SBSI.
Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Arif Zahari mengatakan, kegiatan ini diadakan untuk memberi pemahaman dan semangat bagi pimpinan daerah Kalsel juga kabupaten/kota akan pentingnya penghargaan Paritrana Award dirah.
"Agar kepesertaan perlindungan jaminan ketenagakerjaan di provinsi ini meningkat, sebab saat ini posisinya masih 27 persen," ujarnya.
Padahal sesuai data, ungkap dia, tenaga kerja di provinsi ini di luar lembaga pemerintah mencapai 1,4 juta.
"Harus bersama menggerakkannya ke posisi ideal hingga 75 persen para tenaga kerja di provinsi ini masuk jaminan sosial ketenagakerjaan," ujarnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalsel Siswansyah mengatakan, apresiasi terhadap kegiatan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin terkait penghargaan Paritrana Award 2020.
"Ini sebuah tantangan bagi pemerintah provinsi, sebab ini ajang bergengsi, segera kita laporkan dengan pimpinan daerah, sehingga bisa secepatnya disinergikan kebijakan hingga ke kabupaten/kota," paparnya.
Dia menargetkan, pada tahun 2021, akan ada peningkatan signifikan terhadap kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut, sebab baru 27 persen hingga kini.
"Padahal potensi di daerah kita sangat besar untuk meningkatkan itu, pemahaman ini harus intensif disebarkan, baik ke perusahaan hingga UKM," beber Siswansyah.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin Opik Taufik menyatakan siap berkordinasi lebih intensif lagi dengan pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota untuk peningkatan prestasi dapat meraih penghargaan Paritrana Award tersebut kedepannya.
Untuk tahun ini, ungkap Opik, ada beberapa daerah yang pihaknya ajukan untuk menjadi nominator meraih penghargaan Paritrana Award 2020, yakni, Kabupaten Barito Kuala dan Hulu Sungai Tengah.
"Karena di dua kabupaten tersebut seperti para perangkat desa juga non ASN hingga perusahaan swasta cukup tinggi ikut program BPJS Ketenagakerjaan, dari daerah lainnya," ungkap Opik.
Untuk kegiatan sosialisasi yang pihaknya selenggarakan tersebut, yakni, dalam rangka untuk mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial di daerah Provinsi Kalimantan Selatan serta memberikan informasi kepada stakeholder tentang Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana) Award.
Selain itu tujuan kegiatan ini adalah mengevaluasi pelaksanaan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 dan Peraturan Gubernur Kalimantan Nomor : 058 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Penghargaan Paritrana Award adalah penghargaan bergengsi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari pemerintah Negera Indonesia baik pemerintah provinsi dan kabupaten/kota juga perusahaan maupun usaha kecil menengah yang memiliki komitmen kuat bagi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Karenanya, BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin menggelar sosialisasi penghargaan Paritrana Award tahun 2020 tersebut kepada pemerintah provinsi di Ballroom Hotel Golden Tulip Banjarmasin, Kamis.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Arif Zahari dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin Opik Taufik serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalsel Siswansyah.
Demikian hadir pula pejabat sekretaris daerah Kabupaten/kota, Apindo Kalsel, Ketua SPSI dan SBSI.
Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Arif Zahari mengatakan, kegiatan ini diadakan untuk memberi pemahaman dan semangat bagi pimpinan daerah Kalsel juga kabupaten/kota akan pentingnya penghargaan Paritrana Award dirah.
"Agar kepesertaan perlindungan jaminan ketenagakerjaan di provinsi ini meningkat, sebab saat ini posisinya masih 27 persen," ujarnya.
Padahal sesuai data, ungkap dia, tenaga kerja di provinsi ini di luar lembaga pemerintah mencapai 1,4 juta.
"Harus bersama menggerakkannya ke posisi ideal hingga 75 persen para tenaga kerja di provinsi ini masuk jaminan sosial ketenagakerjaan," ujarnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalsel Siswansyah mengatakan, apresiasi terhadap kegiatan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin terkait penghargaan Paritrana Award 2020.
"Ini sebuah tantangan bagi pemerintah provinsi, sebab ini ajang bergengsi, segera kita laporkan dengan pimpinan daerah, sehingga bisa secepatnya disinergikan kebijakan hingga ke kabupaten/kota," paparnya.
Dia menargetkan, pada tahun 2021, akan ada peningkatan signifikan terhadap kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut, sebab baru 27 persen hingga kini.
"Padahal potensi di daerah kita sangat besar untuk meningkatkan itu, pemahaman ini harus intensif disebarkan, baik ke perusahaan hingga UKM," beber Siswansyah.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin Opik Taufik menyatakan siap berkordinasi lebih intensif lagi dengan pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota untuk peningkatan prestasi dapat meraih penghargaan Paritrana Award tersebut kedepannya.
Untuk tahun ini, ungkap Opik, ada beberapa daerah yang pihaknya ajukan untuk menjadi nominator meraih penghargaan Paritrana Award 2020, yakni, Kabupaten Barito Kuala dan Hulu Sungai Tengah.
"Karena di dua kabupaten tersebut seperti para perangkat desa juga non ASN hingga perusahaan swasta cukup tinggi ikut program BPJS Ketenagakerjaan, dari daerah lainnya," ungkap Opik.
Untuk kegiatan sosialisasi yang pihaknya selenggarakan tersebut, yakni, dalam rangka untuk mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial di daerah Provinsi Kalimantan Selatan serta memberikan informasi kepada stakeholder tentang Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana) Award.
Selain itu tujuan kegiatan ini adalah mengevaluasi pelaksanaan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 dan Peraturan Gubernur Kalimantan Nomor : 058 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020