Martapura,  (AntaranewsKalsel) - Realisasi penerimaan daerah yang dihimpun melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Banjar, Kalimantan Selatan hingga September mencapai Rp6,21 miliar.

Kepala BKPMPPT Banjar Khairil Anwar di Martapura Senin mengatakan, realisasi penerimaan pendapatan daerah tersebut berasal atas pajak, sewa dan retribusi perizinan.

"Penerimaan pendapatan bersumber dari pajak reklame, sewa tanah reklamie, sewa kerangka reklame, retribusi IMB dan retribusi izin gangguan," ujarnya.

Disebutkan, penerimaan Rp6,21 miliar hingga September setara 88,79 persen dari target yang ditetapkan atas lima jenis sumber pendapatan sebesar Rp7 miliar.

Dirincikan, realisasi retribusi izin gangguan (HO) melebihi 100 persen dari target Rp2 miliar tercapai Rp2,07 miliar.

Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menempati penerimaan terbesar kedua dengan realisasi Rp2,94 miliar dari target Rp3,5 miliar.

Pajak reklame dari target Rp1,25 miliar terealisasi Rp481,01 juta, sewa tanah reklame dari target Rp100 juta realisasi Rp23,71 juta dan sewa kerangka reklame realisasi Rp78 juta.

"Kami optimistis realisasi lima jenis sumber pendapatan daerah itu mampu melampaui target karena sisa target yang harus dicapai hingga akhir 2014 sebesar Rp784,63 juta," ucapnya.

Dikatakan, retribusi IMB menjadi penyumbang terbesar dibanding jenis sumber PAD lain disamping retribusi izin HO yang sudah mencapai target.

"Retribusi IMB masih cukup besar potensinya karena banyak kawasan perumahan baru dibangun sehingga berdampak pada besarnya penerimaan," katanya.

Sementara itu, realisasi penerimaan pendapatan daerah dari lima jenis sumber pendapatan pada tahun 2013 sebesar Rp8,67 miliar dari target Rp7 miliar.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014