Petugas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Jakarta Barat menduga korban bermain korek api adalah penyebab kebakaran rumah toko (ruko) di Tamansari, Jakarta Barat, Jumat malam (13/11) yang menewaskan seorang bocah laki-laki berusia 11 tahun.
"Diduga korban bermain korek api kemudian tersambar kasur dan terbakar," kata Kasie Pengendalian Damkar Jakarta Barat, Eko Sumarno, di Jakarta, Sabtu.
Korban bernama Muhammad Yusuf Firmansyah, berusia 11 tahun, tewas dalam musibah kebakaran di ruko yang dijadikan tempat indekos di Jalan Kebon Jeruk 19, Kelurahan Maphar, Tamansari, Jakarta Barat, Jumat (13/11/2020) malam sekitar pukul 21.05 WIB.
Informasi penyebab kebakaran dihimpun dari tempat kejadian yang diduga berawal saat korban bermain korek api dan menyambar ke kasur.
"Saat kejadian korban sedang ditinggal oleh ibunya yang sedang membeli makan," kata Eko.
Eko mengatakan area yang terbakar itu di lantai dua dari ruko empat lantai tersebut seluas 60 meter persegi.
Sebanyak 10 unit mobil pemadam dikerahkan ke lokasi guna memadamkan api dan mengevakuasi jasad korban.
Sementara lima korban lain yang terjebak dalam ruko berhasil diselamatkan petugas.
"Api dapat dipadam sekitar 30 menit kemudian. Sedangkan untuk penyebab pasti masih harus menunggu penyelidikan kepolisian," kata Eko.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
"Diduga korban bermain korek api kemudian tersambar kasur dan terbakar," kata Kasie Pengendalian Damkar Jakarta Barat, Eko Sumarno, di Jakarta, Sabtu.
Korban bernama Muhammad Yusuf Firmansyah, berusia 11 tahun, tewas dalam musibah kebakaran di ruko yang dijadikan tempat indekos di Jalan Kebon Jeruk 19, Kelurahan Maphar, Tamansari, Jakarta Barat, Jumat (13/11/2020) malam sekitar pukul 21.05 WIB.
Informasi penyebab kebakaran dihimpun dari tempat kejadian yang diduga berawal saat korban bermain korek api dan menyambar ke kasur.
"Saat kejadian korban sedang ditinggal oleh ibunya yang sedang membeli makan," kata Eko.
Eko mengatakan area yang terbakar itu di lantai dua dari ruko empat lantai tersebut seluas 60 meter persegi.
Sebanyak 10 unit mobil pemadam dikerahkan ke lokasi guna memadamkan api dan mengevakuasi jasad korban.
Sementara lima korban lain yang terjebak dalam ruko berhasil diselamatkan petugas.
"Api dapat dipadam sekitar 30 menit kemudian. Sedangkan untuk penyebab pasti masih harus menunggu penyelidikan kepolisian," kata Eko.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020