Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Polsekta Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan kembali menangkap seorang lelaki yang diduga sebagai bandar sabu yang mengedarkan barang haram tersebut di wilayah hukumnya.

    
Kapolsekta Banjarmasin Selatan Kompol Sarjono di Banjarmasin, Senin mengatakan, pihaknya telah membekuk seorang lelaki yang diduga sebagai bandar norkoba bersama dengan barang bukti berupa 13 paket sabu.
    
Sarjono didampingi Kanit Reskrim Ipda Sugianto mengungkapkan, pelaku yang ditangkap bernama Anang Syahrani alias Anang Blong (34) warga Jalan Haur Kuning, Banjarmasin Selatan.
    
"Dia ini kita bekuk hari Sabtu tadi, di daerah Gang Serasi Rt 25 Banjarmasin Selatan," katanya.
    
Menurut dia, penangkapan pelaku ini cukup dramatis, sebab di luar target unitnya yang sedang mengejar pelaku lain.
    
"Tapi di tengah pengejaran, pelaku yang menjadi target operasi, anggota justru melihat gelagat aneh yang bersangkutan ini di jalanan," katanya.
    
Tersangka, yang sedang di jalan melihat polisi tiba-tiba melarikan diri dengan motornya, dan tanpa berpikir panjang, anggota dengan sigap menabrak dan menangkap tersangka.
    
Setelah ditangkap, lanjut dia, para anggota pun menggeledahnya, dan ternyata  tersimpan barang haram di bawah jok sepeda motornya, yang terbagi dalam sebuah wadah sebanyak 13 paket.
   
 "Beratnya sekitar 83 gram," tuturnya.
    
Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Selatan Sugianto menambahkan, tersangka diduga  merupakan bandar obat-obatan terlarang tersebut.
    
Sebab, kata dia, pelaku yang selama ini selalu dalam pantauan aparat, adalah seorang resedivis yang sudah dicurigai mengedarkan narkoba. "Akhirnya benar-benar kita tangkap dengan barang buktinya," papar Sugianto.
    
Saat dengan wartawan, Anang Blong mengakui bahwa dia pemilik barang narkoba jenis sabu itu. "saya cuma menjualkan punya orang juga ini, dengan imbalan Rp150-250 ribu kalau terjual semuanya," katanya pria yang mengaku sebagai buruh angkut di pasar Cempaka tersebut.

Pewarta: Sukarli

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014