Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Al Ikhwan Humaidi, menyampaikan pihaknya akan melakukan audiensi ke DPRD HSS untuk menyampaikan aspirasi terkait Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.

Ia mengatakan, langkah ini dalam mendukung upaya bersama dari perjuangan bersama, baik dari masyarakat, buruh dan mahasiswa serta unsur lainnya, terutama di Kalimantan Selatan yang juga menyuarakan kritik bahkan penolakan atas adanya UU tersebut.

"Soalnya kita lihat kemarin memang sempat ada titik terang dari Pemprov Kalsel yang menerima tanggapan dari masukan para mahasiswa di Kalsel, dengan harapan tanggapan tersebut langsung bisa disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo," katanya, Kamis (15/10).

Baca juga: Milad KAHMI dan KOHATI, HMI Kandangan lakukan penyemprotan disinfektan

Dijelaskan dia, kemudian hari ternyata tanggapan tersebut tidak disampaikan langsung, mau tidak mau menimbulkan adanya kekecewaan, jadi dilaksanakan lagi aksi dari para mahasiswa, dan untuk HMI Cabang Kandangan memang tidak mengirim anggota untuk mengikuti aksi di Banjarmasin.

Langkah yang ditempuh pihaknya dengan merencanakan akan menyampaikan aspirasi terkait UU tersebut, kepada DPRD HSS, dari unsur HMI Kandangan dan rekan-rekan mahasiswa di internal kampus yang ada di HSS.

Penyampaian upaya mengkritisi UU akan terus berlanjut, dan sampai ada tanggapan dari Presiden RI mau melakukan pengkajian ulang, termasuk untuk mencabut kembali UU karena menimbulkan masalah dan kegaduhan secara nasional, apalagi saat ini bangsa dalam keadaan prihatin di tengah pandemi COVID-19.

Baca juga: HMI Kandangan peduli, bagikan sembako dan masker

"Audiensi kita rencanakan sejak tanggal 9 Oktober 2020 lalu, namun karena info bahwa tanggapan telah dijembatani provinsi namun ketika diketahui tidak disampaikan ke presiden, maka kita pun tetap akan melaksanakan audiensi dengan penyampaikan aspirasi melalui DPRD HSS," katanya.

Ditambahkan dia, UU tersebut menimbulkan pro kontra  dan diliat dari segi penetapannya pun tergesa-gesa dan dilakukan di tengah pandemi, pihaknya berharap agar tidak ada yang ditutup-tutupi, UU tidak hanya bermuatan kepentingan politis yang kemudian menguntungkan pihak tertentu, dan di lain pihak merugikan hak pekerja.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020