Petugas Polsek Tanta berhasil menangkap tiga orang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu -sabu di Desa Warukin Kabupaten Tabalong, Minggu (11/10).
Ketiga pelaku penyalahgunaan masing - masing MR (32) warga Kecamatan Pugaan dan dua perempuan warga Desa Warukin RM (42) dan DL(49).
Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori mengatakan penangkapan para tersangka berawal dari informasi yang didapat petugas adanya penyalahgunaan narkotika di Desa Warukin.
Selanjutnya petugas gabungan yang dipimpin Kapolsek Tanta Iptu P Siregar, langsung mendatangi tempat tersebut dan mendapati tiga orang sedang mengkonsumsi serbuk bening diduga narkotika jenis sabu - sabu.
Di TKP petugas menyita barang bukti berupa satu paket plastik klip sabu - sabu seberat kurang lebih 0,22 gram dan seperangkat alat untuk menyabu.
Ketiga tersangka diamankan ke Polsek Tanta untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Ketiga pelaku penyalahgunaan masing - masing MR (32) warga Kecamatan Pugaan dan dua perempuan warga Desa Warukin RM (42) dan DL(49).
Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori mengatakan penangkapan para tersangka berawal dari informasi yang didapat petugas adanya penyalahgunaan narkotika di Desa Warukin.
Selanjutnya petugas gabungan yang dipimpin Kapolsek Tanta Iptu P Siregar, langsung mendatangi tempat tersebut dan mendapati tiga orang sedang mengkonsumsi serbuk bening diduga narkotika jenis sabu - sabu.
Di TKP petugas menyita barang bukti berupa satu paket plastik klip sabu - sabu seberat kurang lebih 0,22 gram dan seperangkat alat untuk menyabu.
Ketiga tersangka diamankan ke Polsek Tanta untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020