Petugas Polsek Tanta berhasil menangkap tiga orang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu -sabu di Desa Warukin Kabupaten Tabalong, Minggu (11/10).

 Ketiga pelaku penyalahgunaan masing - masing MR (32) warga Kecamatan Pugaan dan dua perempuan warga Desa Warukin RM (42) dan DL(49).

Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori mengatakan penangkapan para tersangka berawal dari informasi yang didapat petugas adanya penyalahgunaan narkotika di Desa Warukin.

Selanjutnya petugas gabungan yang dipimpin Kapolsek Tanta Iptu P Siregar, langsung mendatangi tempat tersebut dan mendapati tiga orang sedang mengkonsumsi serbuk bening diduga narkotika jenis sabu - sabu.

Di TKP petugas menyita barang bukti berupa satu paket plastik klip sabu - sabu seberat kurang lebih 0,22 gram dan seperangkat alat untuk menyabu.

 Ketiga tersangka  diamankan ke Polsek Tanta untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020