Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Suharyono menyatakan, pada razia gabungan di Jalan Ahmad Yani Km6 Banjarmasin, Sabtu (13/9) terjaring sebuah mobil yang membawa paket narkoba jenis sabu.


"Untuk kasus temuan narkoba jenis sabu seberat 0,07 gram itu di dalam mobil jenis X Over Nopol DA 7412 TO, kami menahan dua orang," ujarnya di Banjarmasin, Minggu.

"Kedua pelaku yang membawa mobil saat itu kami amankan untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban, karena membawa barang haram yang terlarang tersebut," katanya.

Ia menerangkan, selain menemukan kasus pengendara membawa narkoba itu, jajaran Polresta Banjarmasin juga menemukan pembawa senjata tajam. "Kasus membawa sajam ini juga dua orang kita amankan, saat razia tersebut," katanya.

Untuk pelanggaran berlalulintas, ia mengungkapkan, sebanyak 91 buah kendaraan bermotor roda dua dan mobil terpaksa ditilang karena tidak memenuhi kelengkapan surat menyurat berkendaraan.

"Kita tilang karena tidak bawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebanyak 46 buah, tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 20 buah, dan pengendara tanpa di lengkapi surat menyurat SIM dan STNK sebanyak 25 buah," ungkapnya.

Ia menyatakan, razia tersebut pihaknya lakukan secara rutin, untuk ketertiban berlalulintas, sekalian meminimalkan angka kejahtaran yang masuk ke ibu kota Kalsel, seperti penyalahgunaaan dan peredaran gelap narkoba hingga masuknya terorisme.

"Belum lagi kejahatan pencurian kendaraan motor (curanmor) yang juga mulai marak kasusnya kita di daerah kita serta kasus perampokan," tuturnya.

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014