Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Serius dalam menerapkan Peraturan Bupati HSU nomor 37 tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Cegah COVID 19.

Meski sosialisasi peraturan bupati (Perbup) dan operasi razia masker sudah dilaksanakan Tim Gabungan (TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD) dalam tiga pekan terakhi namun pelaksaan apel Tim penegakan Perbup yang dilaksanakan Rabu (23/9) menegaskan keseriusan pemerintah daerah tersebut.

"Apel hari ini merupakan salah satu bukti kesungguhan dan komitmen sekaligus wujud kepedulian kita untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan pengendalian pandemi COVID-19, "ujar Bupati HSU H Abdul Wahid HK.
 
Peserta apel dari tim gabungan Penegakan Perbup 37/2020. (Antaranews Kalsel/Diskominfo HSU/Eddy A)

Wahid menyampaikan terima kasih kepada Tm Gabungan TNI Polri, Satpol PP, Dishub dan BPBD yang sudah lebih dulu mengalakan aksi dan sosialisasi Perbup nomor 37 kepada masyarakat.

Perbup 37/2020 yang diterbitkan ini, lanjut Wahid merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Mencegah dan Pengendalian COVID-19

"Kita berharap melalui penerapan Perbup semakin menambah kesadaran dan tanggung jawab masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan," kata Wahid lagi.
 
Peserta apel dari tim gabungan Penegakan Perbup 37/2020. (Antaranews Kalsel/Diskominfo HSU/Eddy A)

Memimpin apel tim penegakan Perbup di halaman kantor Pemkab, Wahid juga berharap terbitnya Perbup HSU nomor 307 ini mendorong setiap elemen pemerintah dan masyarakat semakin peduli dan bertanggung jawab dalam menyelenggarakan kegiatan dan fasilitas dalam mentaati protokol kesehatan pencegahan COVID 19

Menurut Wahid, hanya kebersamaan dan kekompakan yang mampu menurunkan angka kasus COVID 19 sehingga perlu dukungan dan kerja sama semua pihak.

Hadir dalam apel tersebut Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari, Dandim 1001 Amuntai/Balangan Letkol Inf Ali Ahmad Satriyadi, Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan beserta jajaran, Kajari HSU Novan Hadian, pimpinan SKPD HSU serta para personil Tim gabungan.
 
Bupati HSU H Abdul Wahid HK melepas keberangkatan tim Penegakan Perbup 37/2020 selepas pelaksanaan apel di Halaman Pemkab, Rabu (23/9). (Antaranews Kalsel/Diskominfo HSU/Eddy A)

Selepas apel tim gabungan penegakan Perbup kembali meluncur melaksanakan tugas melakukan operasi razia di Kecamatan Banjang.
 
 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020